PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Pria bernama Syamsul Bahri alias Bahri terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Rappocini usai melakukan aksi pencurian handphone milik seorang mahasiswi.
Pria berusia 32 tahun diamankan oleh tim Opsnal Polsek Rappocini usai aksinya kepergok oleh korban hingga menjadi bulan-bulanan warga.
Aksi kejahatan Bahri itu ia lakukan di salah satu indekos mahasiswa yang terletak di Jalan Rappocini Lorong 6, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.
Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan Bahri kala sang korban sedang mandi di dalam WC kamar kosnya.
"Korban mahasiswi inisial NIA (19) saat itu sedang mandi, pintu kamarnya mungkin dalam keadaan terbuka dan pelaku langsung masuk dan mengambil handphone," jelas Lando kepada Portalmedia, Senin (12/12/2022) malam.
Namun nahas, saat melancarkan aksinya pelaku pun dipergoki oleh korban hingga menarik perhatian penghuni indekos lain.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis
"Sementara masih diperiksa oleh penyidik," beber Lando.
Dari informasi yang dihimpun pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

