0%
Selasa, 13 Desember 2022 13:40

Tutup Kuping, Putri Candrawathi Justru Perkuat Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J

Editor : Azis Kuba
Putri Candrawathi saat menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di di PN Jakarta Selatan
Putri Candrawathi saat menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di di PN Jakarta Selatan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak sebut aksi Putri melakukan blunder.

PORTALMEDIA.ID - Putri Candrawathi menjalani persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak sebut Putri melakukan blunder.

Istri dari terdakwa Ferdy Sambo itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Dalam sidang itu, Putri malah disebut melontarkan keternagan blunder untuk dirinya sendiri.

Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo

"Sebenarnya ada blunder dari Putri loh yang dilakukan tadi ketika ditanya mengenai apakah saudara mendengar adanya penembakan terhadap Yosua," ujar Martin Lukas dalam perbincangan di televisi swasta.

"Apa yang disampaikan oleh Putri, Putri mengatakan bahwa dia mendengar dan menutup telinga. Ini petunjuk yang bisa menjerat Putri dalam hal ini yang bisa menyimpulkan bahwa Putri tahu Yosua mau dihabisi makannya dia tutup kupingnya," imbuhnya.

Lebih lanjut Martin Lukas menyebutkan jika tak mengetahui Yosua akan dihabisi, maka reaksi Putri harusnya bukan menutup telinga namun segera menelepon suaminya.

Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

"Karena kalau dia enggak tahu dia akan segera telefon suaminya atau memanggil ajudan [bilang] ada apa ini kok ada suara tembakan," ungkap Martin Lukas.

"Dengan dia mendengar suara tembakan dan menutup telinga itu menegaskan bahwa memang sudah ada perencanaan di jalan Saguling, inilah yang saya sebut tidak ada kejahatan yang sempurna," tambahnya.

Kejanggalan keterangan tersebut juga diamini oleh Ahli Hukum Pidana, Hery Firmansyah. Menurutnya jika benar tak mengetahui soal penembakan maka respons yang muncul adalah mencari siapa korbannya bukan menutup telinga.

Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya

"Kalau orang yang ada di dalam rumah adalah bagian dari keluarga pasti yang dipastikan siapa korbannya atau apa yang terjadi di luar," ujar Hery di acara yang sama.

"Tapi kalau menutup telinga, itu juga jawaban tapi mungkin hakim juga akan mengkaitkan dengan peristiwa lain ketika ditemukan fakta bahawa tembakan itu dikatakan ada tujuh kali, kalau tutup telinga kan enggak tahu berapa kali."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer