0%
Rabu, 14 Desember 2022 08:25

Jalan Rusak Akibat Bekas Galian IPAL Dikeluhkan Warga, Dinas PU Lempar ke Pihak Ketiga

Penulis : Rafli - Firda
Editor : Rasdiyanah
Proses pengerjaan jalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di slah satu tiik di Kota Makassar. Foto: Portalmedia.id/ Al Fath
Proses pengerjaan jalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di slah satu tiik di Kota Makassar. Foto: Portalmedia.id/ Al Fath

Bekas galian IPAL yang tak rapi dan ditutup seadanya di beberapa ruas jalan mulai dikeluhkan oleh warga.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Rusaknya jalan akibat bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah titik di Kota Makassar kian meresahkan pengguna jalan, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk menutup kembali bekas galian tersebut menjadi rapi seperti semula .

Hal ini meresahkan pengguna jalan, sebab bekas galian IPAL di beberapa titik tidak tertutup dengan sempurna, sehingga membahayakan pengguna jalan. 

Berdasarkan pantauan Portalmedia.id, bekas galian yang lebarnya hampir setengah jalan itu hanya ditutup dengan tanah dan kerikil, ada pula yang hanya ditutupi cor seadanya, Ditambah kurangnya rambu yang dipasang cukup membahayakan pengguna jalan hingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. 

Baca Juga : Prof Fadjry Djufry Minta Dukungan OPD Lingkup Dinas PU Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo

Adapun beberapa titik yang masih dikerjakan saat ini terdapat di beberapa ruas jalan, di antaranya Jl. Landak, Lanto Dg. Pasewang, Mappanyukki, Mappaoddang, Badak, Ratulangi, Rajawali, H. Bau, Kasuari, Arief Rate dan beberapa ruas jalan lainnya.

"Pernah saya mau ke rajawali lewat Ratulangi, itu hari sudah hujan, banyak air menggenang jadi tidak terlalu kentara jalanan, Karena licin sama banyak kerikil disitu mi jatuh ka, Untung pelan ja," ujar Illa (24) dengan dialek Makassar, salah seorang warga. 

Illa menjelaskan, warga sudah cukup terganggu karena pengerjaan yang cukup lama, ditambah lagi usai dikerjakan penutupan bekas galiannya justru ditutup seadanya.

Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemkot Makassar Bakal Siapkan 10 Tandon Tiap Kelurahan

"Seperti tidak niat diperbaiki, tidak rapi," kata Illa. 

Penjelasan Dinas PU Kota Makassar

Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah mengungkapkan tanggung jawab pengerjaan IPAL ialah pihak ketiga namun tetap menjadi tanggungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Kota Makassar.

"Bukan Dinas PU Kota Makassar yang bertanggung jawab, karena akan tumpang tindih anggarannya kalau PU yang tutup kembali," ucapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Akan Kelola di 4 Kecamatan, PDAM Kota Makassar Gelar Sosialisasi Pengololaan IPAL

Namun Noorhaq mengatakan di penghujung penyelesaian proyek akan ada serah terima, di mana Pemkot tidak akan menerima jika saat dilakukan peninjauan jalanan bekas galian tidak ditutup dengan sempurna.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IPAL, Setia Dinoor menjelaskan, pada proyek IPAL masih tahap pelaksanaan, masih ada beberapa spot yang belum selesai pengerjaannya.

"Kami didampingi dan dievaluasi trus oleh Dinas PU kota Makassar melalui Bidang jalan dan jembatan untuk recovery jalan," ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : Makassar Dikepung Banjir, Dinas PU Turunkan Petugas Keruk Drainase

Ia juga mengatakan untuk recovery jalan bekas galian IPAL menunggu sekmen-sekmen yang dikerjakan selesai karena ada pekerjaan interkoneksi.

"Interkoneksi itu pekerjaan yang di titik tertentu ada beberapa pipa masuk di satu titik sehingga galian menunggu paket lain," jelasnya.

"Pada dasarnya semua lokasi masih kami kerjakan karena dalam pelaksanaan, sampai akan berakhir kontrak Juni 2023 mendatang,"

Baca Juga : Makassar Tak Lepas dari Banjir, Dewan : BPBD, PU dan DLH Kurang Koordinasi

Setia Dinoor mengungkapkan semua akan ada pemeliharaan, apabila masih belum sempurna penutupan kembali bekas galian, maka masih menjadi tanggung jawab mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer