PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Kegaduhan yang terjadi dalam tahapan verifikasi peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan terus berlanjut, beberapa Kabupaten/Kota juga telah mengungkap adanya praktek-praktek kecurangan yang terjadi.
Kecurangan dilakukan dengan pola—pola intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta sejumlah Komisioner dan staf Sekretariat KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk mengubah data hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan.
Samsang Syamsir, perwakilan FIK Ornop Sulsel dimana menjadi salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pemilu mengatakan, menyikapi dugaan adanya praktek kecurangan verifikasi parpol, telah membentuk Tim Advokasi Hukum dan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu yang dipusatkan di Kantor LBH Makassar.
Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa
"Kami juga telah membentuk Tim Advokasi Hukum dan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu untuk memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami intimidasi, korban ataupun saksi, atau memiliki data-data terkait atas praktek kecurangan dalam proses verifikasi peserta Pemilu,"kata Samsang sebagaimana bunyi keterangan tertulis yang diterima Portalmedia, Kamis(15/12/2022).
Posko pengaduan tersebut diterima baik di jajaran KPU maupun Bawaslu Se-Sulawesi Selatan untuk segera mengadukan kejadian tersebut di Posko yang telah dibentuk Koalisi Kawal Pemilu.
"Kami bentuk untuk kemudian diberikan perlindungan hukum oleh Tim Advokat yang telah kami bentuk. Identitas Pengadu tentu akan sangat kami rahasikan dan akan diberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"tambahnya.
Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu
Koalisi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel juga mengajak seluruh penyelenggara (KPU dan Bawaslu se Sulawesi Selatan) yang menjadi korban dari intervensi dan intimidasi untuk segara menyatukan sikap untuk melawan dan bergabung dengan koalisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News