0%
Kamis, 15 Desember 2022 17:21

Tidak Terkait Pinjaman, Mahasiswi di Makassar Dihajar Debt Collector Gegara Masalah Sepele

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Gilang (23) pelaku pemukulan terhadap mahasiswi yang diketahui bekerja sebagai debt collector di perusahaan pembiayaan/IST
Gilang (23) pelaku pemukulan terhadap mahasiswi yang diketahui bekerja sebagai debt collector di perusahaan pembiayaan/IST

Kejadian itu bermula saat pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

 

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Nasib nahas dialami seorang mahasiswi berinial VJ (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Gilang (23) yang merupakan oknum pegawai pembiayaan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai pembiayaan itu, dimana diketahui bertugas sebagai Debt Collector di tempatnya bekerja tidak terkait dengan masalah pinjaman atau utang piutang.

Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik

Kejadian yang dialami VJ itu terjadi di indekos korban yang terletak di Jalan Baiturrahman, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (15/12/2022) dini hari tadi.

Akibat aksi penganiayaan Gilang, VJ pun melaporkannya ke Mapolsek Manggala hingga Gilang pun diamankan polisi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

Baca Juga : Empat Debt Collector Culik Ibu dan Anak Demi Jaminan Utang

"Awalnya korban menegur pelaku dikarenakan sudah larut malam pelaku bersama temanya ribut di depan kos korban akan tetapi pelaku tidak terima dan bersama teman-temanya mendatangi korban sambil marah-marah," jelas Lando kepada Portalmedia, Kamis siang.

Saat cekcok, pelaku pun hendak melayangkan pukulan ke korban dengan menggunakan botol minuman keras, korban pun sempat menahan hingga pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

"Korban terjatuh dan mengalami luka bengkak pada kaki kiri dan luka tergores pada jari kelingking kaki kiri dan akibat hal tersebut korban melaporkan pelaku ke Polsek Manggala," tukas Lando.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Kini Gilang pun harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer