Total Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Akibat dugaan investasi bodong itu, Frengky pun mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah.
"Setiap hari, setiap detik, dia terus menghasilkan dari 1.000 Dollar itu. Kalau saya pribadi, kerugian sekitar 200 juta. Tapi, ada teman-teman juga menjadi saksi dan korban. Dilaporan saya itu, total seluruh mungkin mencapai Rp 10 Miliar lebih, " tutupnya.
Baca Juga : Keberatan Rumahnya Digeledah 6 Oknum Polisi, Caleg Partai Gelora di Makassar Lapor Propam
Sedangkan, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, berkas perkaranya sudah tahap satu. Namun, belum lama ini dikembalikan oleh kejaksaan karena belum lengkap.
"Jadi untuk perkara itu, berkas perkara sudah kita sudah tahap satukan. Baru 3 hari kemarin, kita mendapat P19, di mana harus kita lengkapi," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News