0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Minggu, 18 Desember 2022 09:47

Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Eks Kasatpol PP Iqbal Asnan Meninggal Dunia

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
Eks Kasatpol Pol PP Makassar, Iqbal Asnan tersangka kasus penembakan honorer Dinas Perhubungan(Dishub) Makassar hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 31 Agustus 2022(Portal Media/Reza)
Eks Kasatpol Pol PP Makassar, Iqbal Asnan tersangka kasus penembakan honorer Dinas Perhubungan(Dishub) Makassar hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 31 Agustus 2022(Portal Media/Reza)

Iqbal Asnan menghembuskan nafas terakhirnya lantaran mengidap penyakit gula dan menjalani proses perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar

PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni eks Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia usai di rawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Minggu (18/12/2022).

Kabar duka itu pertama kali muncul dari pesan berantai disertai sejumlah gambar-gambar di beberapa grup WhatsApp yang menunjukkan duka mendalam telah berpulangnya terdakwa pembunuhan pegawai honorer Dishub Makassar Najamuddin Sewang itu.

Kabar yang beredar Iqbal Asnan menghembuskan nafas terakhirnya lantaran mengidap penyakit gula dan menjalani proses perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia sekira pukul 05:30 Wita, pagi.

Baca Juga : Dua Brimob Pembunuh Honorer Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara

"Iya (meninggal), informasi tadi subuh," singkat Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Muh Zuhur dalam keterangannya.

Untuk diketahui, Iqbal Asnan ini merupakan terdakwa kasus pembunuhan secara berencana yang korbannya merupakan salah satu pegawai honorer di Dishub Makassar. Latar belakang pembunuhan itu didasari rasa cemburu Iqbal lantaran istri sirihnya kerap diganggu.

Selain itu, Iqbal Asnan juga terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Tahun 2017-2020.

Baca Juga : Ajudan Eks Kasatpol PP Makassar Terdakwa Penembakan Honorer Dishub Divonis Lebih Rendah, Keluarga Nyaris Adu Jotos

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta dua orang lainnya yakni Abd Rahim selaku Kasi pengendali dan Operasional Satpol PP Kota Makassar pada 2017-2020. Kedua yakni Iman Hud yang merupakan eks Kasatpol PP Makassar dan pernah juga menjabat sebagai Kadishub Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer