PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana yakni eks Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia usai di rawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Minggu (18/12/2022).
Kabar duka itu pertama kali muncul dari pesan berantai disertai sejumlah gambar-gambar di beberapa grup WhatsApp yang menunjukkan duka mendalam telah berpulangnya terdakwa pembunuhan pegawai honorer Dishub Makassar Najamuddin Sewang itu.
Kabar yang beredar Iqbal Asnan menghembuskan nafas terakhirnya lantaran mengidap penyakit gula dan menjalani proses perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar. Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia sekira pukul 05:30 Wita, pagi.
Baca Juga : Dua Brimob Pembunuh Honorer Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara
"Iya (meninggal), informasi tadi subuh," singkat Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Muh Zuhur dalam keterangannya.
Untuk diketahui, Iqbal Asnan ini merupakan terdakwa kasus pembunuhan secara berencana yang korbannya merupakan salah satu pegawai honorer di Dishub Makassar. Latar belakang pembunuhan itu didasari rasa cemburu Iqbal lantaran istri sirihnya kerap diganggu.
Selain itu, Iqbal Asnan juga terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Tahun 2017-2020.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta dua orang lainnya yakni Abd Rahim selaku Kasi pengendali dan Operasional Satpol PP Kota Makassar pada 2017-2020. Kedua yakni Iman Hud yang merupakan eks Kasatpol PP Makassar dan pernah juga menjabat sebagai Kadishub Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News