Fahmi sendiri diketahui mengalami luka lecet di bagian kakinya akibat terkena tali tambang tersebut.
Untuk diketahui karena peristiwa maut ini, polisi hingga kini masih terus mendalami ihwal tarik tambang yang direncanakan memecahkan rekor MURI tersebut.
Tidak Kantongi Izin
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut acara tarik tambang yang menewaskan satu korban jiwa di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mempunyai izin atau penyampaian ke aparat keamanan.
Baca Juga : Rakor IKA Unhas, Munafri Tegaskan Peran Strategis Alumni dalam Pembangunan
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin mengatakan, acara yang melibatkan sekitar kurang lebih 5.000 orang tersebut tidak terkonfirmasi ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu karena tidaka ada pemberitahuan ke pihak kepolisian, kebiasaan kita kan kalau ada pemberitahuan apalagi mendatangkan orang banyak pastilah kita dari pihak kepolisian menempatkan personel untuk melakukan pengamanan," jelas Syarifuddin kepada wartawan, saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (18/12/2022) siang.
Syarifuddin juga menyebut dalam peristiwa berdarah itu mengakibatkan 11 orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
Baca Juga : Rakor Digelar Januari 2026, Ramli Rahim Pimpin Panitia Mubes IKA Unhas
"Korban luka yang masuk di RS Pelamonia ada 11. Sementara informasi di RS Pelamonia kita dapat ada 11 orang, tapi sudah ada dipulangkan 8 orang," ungkapnya.
Kata perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu, pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melibatkan tim INAFIS Polrestabes Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News