0%
Minggu, 18 Desember 2022 23:39

Tak Hanya Rumah, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun: Segini Besarannya

Editor : Rasdiyanah
Presiden Jokowi. Foto: dok Staf Kepresidenan
Presiden Jokowi. Foto: dok Staf Kepresidenan

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin bakal segera pensiun. Selain mendapatkan rumah, Jokowi akan mendapatkan gaji pensiun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp 5,04 juta per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Ini artinya, untuk gaji pensiunan presiden yakni sebesar Rp 30,24 juta atau sebesar 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20,16 juta atau 4 x 5,04 juta per bulan.

Sebagai catatan, presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tidak beserta tunjangan yang melekat, kendati saat ini presiden dan wakil presiden mendapatkan tunjangan masing-masing sebesar Rp 32,5 juta per bulan dan Rp 22 juta per bulan.

Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI

Namun, presiden dan wakil presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan negara. Tunjangan tersebut akan mencakup biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Selain itu, rumah yang disediakan pun nantinya akan diberikan secara layak dengan perlengkapannya. Presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer