PORTALMEDIA.ID, GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Gowa mengarah ke jembatan kembar. Senin (19/12/2022) Sore.
Penertiban ini, kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Gowa, Risky Abe, sebagai tindaklanjut dari laporan warga.
Keberadaan PKL di sejumlah wilayah yang masuk penertiban Satpol PP, telah meresahkan warga dan pengguna jalan, sebab telah menyebabkan kemacetan di wilayah itu.
Baca Juga : Dijadikan Lokasi Jualan, Jalur di Sepanjang Jalan Pahlawan Jeneponto Macet Total
"Pedagang ini menjual di bahu jalan, makanya ditertibkan," katanya kepada Portal Media.
Selain membuat macet, lanjut Risk, pedagang ini juga membahayakan pembeli yang dapat memicu kecelakaan.
"Pedagang ini juga merenggut hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar, karena jualannya," tambahnya.
Baca Juga : Dishub Makassar Kerahkan 288 Personel untuk Urai Kemacetan di Pusat Perbelanjaan
Selain di Jalan Usman Salengke, penertiban juga di lakukan di Jalan Tun Abdul Razak menuju bundaran Samata Gowa, serta pedagang di Batas Kota, Gowa - Makassar Jalan Sultan Hasanuddin dan di depan Mesjid Agung Gowa.
"Kami tidak larang mereka berjualan, karena ini masalah perut. Kami hanya menghimbau untuk tidak menggunakan bahu jalan," jelas Risky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News