PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel telah membentuk tim kajian untuk melakukan analisis dan sekaligus rekomendasi atas penuntasan sisa lahan pembangunan rel Kereta Api (KA) untuk segmen E wilayah Maros--Makassar.
Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel, Fakhruddin, mengatakan, jika tak ada aral melintang akhir Juli ini, Pemprov Sulsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel kereta api.
"Segmen E ini kan sebenarnya Maros--Makassar. Namun yang bermasalah adalah Makassar, tapi dari tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi minta fatwah ke pusat, dan akhirnya jika semua lancar Juli ini kita tetapkan Penlok-nya," ujar Fakhruddin, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga : Besok, Kereta Api Sulsel Diresmikan Langsung Presiden: Jokowi Dijadwalkan Jajal Jalur hingga Pangkep
Kendati masih ada penolakan empat pihak atas lokasi pembangunan rel di Makssar, namun tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan. Makanya, lanjut Fakhruddin, semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya.
"Jika ada yang khawatir bahwa Pemprov Sulsel tidak serius urus ini kelanjutan rel kereta api. Saya tegaskan kami serius, tim kajian bekerja dengan baik. Begitu SK penlok selesai, maka tanggung jawab selanjutnya ada pada Balai Perkeretaapian. Pusat yang melakukan pembangunan," jelas Fakhruddin.
Sekadar diketahui, total panjang segmen E yang dilalui rel kereta api adalah, panjang rel untuk wilayah Kota Makassar 9,3 km, dan wilayah Maros 4,9 km dengan luas keseluruhan Segmen E adalah 83,94 Ha.
Baca Juga : IKN Bakal Punya Transportasi Kereta Api, Dibangun Setelah 2025
Jika Segmen E ini selesai, maka seluruh insfrastruktur rel kereta api Makassar--Parepare akan rampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News