0%
Minggu, 25 Desember 2022 20:59

Di Makassar, Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat 70 %

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi
Ilustrasi

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Makassar naik drastis 70 persen.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Tren kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 meningkat drastis hingga 70 persen berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.

Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin mengakatan, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak dan ditangani pihaknya selama 2021 mencapai angka 413. Sedangkan untuk tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga pertengahan Desember sudah mencapai angka 454 kasus.

"Yang agak berbeda itu adalah di kasus anak, 2020 itu hampir berimbang kasus perempuan anak. 2021 sampai ke 2022 itu trennya jauh sekali, meningkat malah. Sekarang itu (kasus) angka untuk perempuan dan anak, perimbangannya sudah 70 persen dibanding 2021," kata Muslimin saat ditemui Portalmedia di kantornya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Jadi Atensi Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel

Kata Muslimin, di tahun 2022 kasus yang paling menonjol ialah kekerasan seksual terhadap anak yang mencapai 132 kasus sedangkan untuk kasus kekerasan fisik tercatat ada 84 kasus. Dibandingkan pada tahun 2021 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak hanya mencapai 31 persen.

Kekerasan fisik terhadap anak sering terjadi selama 2021. Di urutan kedua ada kekerasan seksual terhadap anak selama tiga tahun terakhir dialami anak.Kategori usia rentan yang mengalami kekerasan anak ada di usia 13-17 tahun.

"Di kasus anak ini agak mengkhawatirkan, di kasus meningkat sedikit sekitar 4 persen, sedangkan kasus anak itu melonjak tinggi 12,5 persen. Di 2022 itu mayoritas kasus kekerasan terhadap anak yang tinggi, didalamnya ke kekerasan fisik dan seksual," ucapnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong Pemanfaatan Dana KUR Prioritaskan Pelaku Usaha Perempuan

Muslimin menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pihaknya lebih dominan mengawal kasus kekerasan fisik yang korbannya merupakan anak. Namun, ditahun 2022 kini pihaknya lebih banyak mengawal kasus kekerasan seksual.

"Biasanya selama ini yang kami tangani seperti kekerasan fisik terhadap anak di lingkungan sekolah, rumah tangga. Tapi di tahun 2022 ini justru yang paling banyak itu Kasus Seksual (KS) yang korbannya anak," bebernya.

Muslimin menyebutkan bahwa dari sebagain kasus kekerasan anak yang terjadi dan ditangani pihaknya pelakunya rata-rata orang terdekat seperti kekasih hingga orang tua sendiri.

Baca Juga : Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, 29 Dosen dan Tiga Mahasiswa Terkena Sanksi

Olehnya itu, pihaknya mensosialisasikan program Pemerintah Kota yaitu Jagai Anakta. Melalui program ini dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak.

“Program jagai anakta ini harus didukung oleh semua lapisan masyarakat. Kami di sini sudah memperkuat sinergitas pelayanan dengan tim jejaring karena kasus perempuan dan anak ini semakin mengancam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar