PORTALMEDIA.ID, GOWA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa sedang mengumpulkan informasi terkait aliran Bab Kesucian yang diajarkan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah kepada para jamaahnya.
Ketua MUI Gowa, KH Abu bakar mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi tentang dugaan ajaran yang dinilai sesat. Pasalnya dari informasi yang beredar, Bab Kesucian melarang para pengikutnya untuk menjalankan solat lima waktu.
Tidak hanya itu, para pengikut juga tidak dibenarkan untuk memakan daging ikan dan meminum susu. "MUI Gowa sementara mengumpulkan informasi tentang hal tersebut," ujarnya, Senin (02/01/2023).
Baca Juga : Heboh Aliran Klaim 11 Rukun Islam di Maros, Ini Tanggapan Kemenag
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kesbangpol Gowa tentang aliran tersebut. "Kami juga telah sampaikan kepada jajaran MUI pada rapat koordinasi yang lalu. Kami sementara menunggu info balik," jelasnya.
Dari pantauan Portalmedia.id di lokasi Kesbangpol Gowa telah mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah pada pukul 15.41 Wita, Senin (02/01/2023).
Kesbangpol bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Yayasan, Bang Hadi Kesumo. Ia meninggalkan lokasi pada 16.50 Wita.
Baca Juga : Warga Geruduk Rumah Diduga Tempat Praktik Ajaran Sesat di Makassar
Diwartakan sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap adanya ajaran sesat di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa.
Menurut laporan MUI Sulsel, Yayasan tersebut mengajarkan pengajian bernama 'Bab Kesucian' yang mengharamkan jemaahnya makan daging ikan dan susu, bahkan tidak menjalankan salat 5 waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News