PORTALMEDIA.ID, GOWA - Menanggapi laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Kementerian Agama meminta jajarannya di Sulsel melakukan verifikasi lapangan.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar dilakukan verifikasi langsung, guna menentukan tindak lanjut yang akan diambil.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag melalui keterangan tertulis yang diterima Portalmedi.id, Senin (2/1/2023).
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana
Yaqut meminta jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat untuk menjalin dialog dengan pengikut Bab Kesucian guna mendengar penjelasan keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kesbangpol bersama rombongan telah menemui pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hadi Kesumo untuk mengetahui lebih jauh laporan MUI Sulsel tentang dugaan ajaran sesat 'Bab Kesucian'.
Baca Juga : Tujuh Hari Tidak Ada Tanda, Pencarian Terhadap Lansia di Gowa Resmi Dihentikan
Sementara hingga berita ini ditulis belum ada laporan dari Kesbangpol terkait hasil dari pertemuannya dengan pimpinan Yayasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News