0%
Selasa, 03 Januari 2023 23:56

Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat 8 %, Granat Makassar Sentil BNN dan Polda: Sebuah Kegagalan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Bendahara Granat Makassar, Muh Syahban Munawir. Foto: dok
Bendahara Granat Makassar, Muh Syahban Munawir. Foto: dok

Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Makassar menyebut meningkatnya pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang 2022 dibanding 2021 lalu justru menunjukkan sebuah kegagalan.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Sepanjang tahun 2022 Kepolisian Daerah (Polda) mengungkapkan bahwa kasus laporan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba kian meningkat 8,3 % dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Itu dibuktikan dengan total ada 69 kg sabu, 18 kg ganja hingga 514.029 butir pil ekstasi berhasil diamankan sepanjang tahun 2022.

 

Baca Juga : DPD RI Dorong BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Rehab Pasien Narkoba

Melihat data ini, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Makassar menyebutkan data ini menjadi sentilan bagi Direktorat Reserse Narkoba (Dit resnarkoba) Polda Sulsel agar bisa lebih serius dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sulsel.

"Data ini justru menunjukkan aparat kepolisian gagal dalam proses pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar Bendahara Granat Makassar, Muh Syahban Munawir kepada Portalmedia, Selasa (3/1/2023) malam.

Ia menganggap dalam hal ini lebih diperlukan pencegahan dari pada pengungkapan dalam kasus narkotika.

Baca Juga : BNN Kaji Larangan Vape di Indonesia

"Kami anggap ini adalah kegagalan BNN Sulsel dan Polri dalam hal ini Direktorat Narkotika Polda Sulsel dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika," katanya. 

"Jangan hanya melakukan upaya pemberantasan terhadap para pelaku dan bandar narkotika. akan tetapi pencegahan yang harus disikapi serius, sebab pencegahan adalah langkah penyelesaian terhadap permasalahan narkotika secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari hulu sampai ke hilir," sambungnya. 

Menurut pria yang akrab disapa dengan nama 'Boss Awie' ini dalam pemberantasan narkotika perlunya ditingkatkan kerja sama dari seluruh instansi terkait hingga masyarakat sendiri.

Baca Juga : Mengaku Anggota BNN, Pria di Parepare Ditangkap Peras Warga

Ia menyebutkan, Polri dan BNN dalam hal ini harus memaksimalkan upaya pencegahan secara massif bersama dengan seluruh komponen bangsa mulai dari TNI, Kejaksaan, Kemenkumham, Kemensos, Kemenkes, BPOM, Bea Cukai, dan seluruh intansi terkait lainnya.

"Penting juga untuk melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta peran para orang tua harus bekerja sama dan bersinergi yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan narkoba selama ini diamankan dari tangan-tangan pelaku baik bandar, pengedar maupun penyalahguna. Di tahun 2022 sendiri terbanyak adalah pengedar yang diamankan.

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK

Peningkatannya, kata dia, sangat signifikan. Banyak pengedar yang diamankan di tahun 2022 mencapai 802 orang, sedangkan di tahun 2021 hanya 650 orang.

"Tindak pidana narkoba ini adalah bagaimana keaktifan dalam mengungkapkan kasus, banyak sekali kasus yang kita ungkap kali ini. Tahun 2022 memang ada peningkatan yang signifikan 8,3 persen," kata Nana dalam rilis akhir tahun Polda Sulsel, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar