0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 05 Januari 2023 20:43

Hadapi Potensi Bencana Cuaca Ekstrem, Pemprov Sulsel Beri 11 Poin Arahan ke 24 Kabupaten/Kota

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemprov Sulsel mengeluarkan 11 arahan untuk menghadapi potensi bencana akibat dari cuaca ektrem.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Terkait potensi ancaman bencana cuaca ekstrem berupa banjir dan tanah longsor yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan 11 poin arahan kepada 24 Kabupaten/Kota.

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 360/0115/BPBD perihal Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Gerakan Tanah Longsor Periode Bulan Januari 2023.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat BNPB-RI Nomor: B-I/BNPB/D II BP.0302/01/2023, Tanggal 02 Januari 2023 dengan perihal yang sama.

Baca Juga : 60 Tenant Siap Meriahkan Pameran UMKM pada Next Gen n Techno Enterpreneur 2024

Berikut 11 Poin Arahan dari Pemprov Sulsel, yang dirangkum Portalmedia.id:

  1. Meningkatkan Koordinasi dengan Dinas terkait dan aparatur Kabupaten/Kota di
    Provinsi Sulawesi Selatan;
  2. Melakukan Monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan
    dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website;
    - http://web.meteo.bmkg.go.id/id/pengamatan/satelit;
    - http://web.meteo.bmkg.go.id/id/prakiraan/ikhtisar-indonesia;
    - http://signature.bmkg.go.id
    - http://modis-catalog.lapan.go.id/himawari-8/
    - https://vsi.esdm.go.id/
    - https://sitaba2.pu.go.id
  3. Meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana
    menggunakan media elektronik atau media sosial
  4. Meningkatkan upaya mitigasi seperti: membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan lain lain
  5. Melakukan koordinasi dengan Lembaga/Organisasi di masyarakat terkait (RAPI, ORARI, SENKOM, Forum PRB Daerah, dll) dalam penyebarluasan informasi peringatan dini secara berkala sampai kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah berisiko tinggi
  6. Memastikan efektivitas peringatan dini menjadi aksi dini ditingkat masyarakat
  7. Menyiapkan dan Mensosialisasikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan
  8. Mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun
  9. Apabila diperlukan, dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk Pos Komando
  10. Informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang, dan gerakan tanah (Longsor) sampai level kabupaten
  11. Koordinasi keadaan darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BNPB di nomor telepon Hp 0812-123-7575, fax (021) 2128-1200 atau call centre 117.

Terkait surat edaran ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Diskominfo Sulsel, Yessi Yoanna Ariestiani juga membenarkan sebaran dan peringatan yang dikeluarkan resmi oleh Pemprov. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar

Populer