0%
Jumat, 06 Januari 2023 23:04

Ambil Analogi Air Galon, Front Persaudaraan Islam Laporkan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah ke Polres Gowa

Penulis : Irham Syahril
Editor : Rasdiyanah
Sekertaris Wilayah Front Persaudaraan Islam Sulsel, Saiful Al Ayubi saat membawa berkas pelaporan di Polres Gowa. Foto: Portalmedia.id/Irham
Sekertaris Wilayah Front Persaudaraan Islam Sulsel, Saiful Al Ayubi saat membawa berkas pelaporan di Polres Gowa. Foto: Portalmedia.id/Irham

Front Persaudaraan Islam Sulsel resmi melaporkan Yayasan Nur Makrifatullah ke Polres Gowa.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Front Persaudaraan Islam Sulawesi Selatan (Sulsel) laporkan dugaan Aliran sesat 'Bab Kesucian' milik Yayasan Nur Makhrifatullah di Polres Gowa.

Dari pantauan portalmedia.id, Front Persaudaraan Islam Sulsel yang tergabung dalam Aliansi Penjaga Aqidah datang ke Polres Gowa pada pukul 14.20 Wita.

"Kami percaya kepada pihak aparat kepolisian dan MUI untuk menangani (dugaan ajaran sesat) tersebut," kata Sekertaris Wilayah Front Persaudaraan Islam Sulsel, Saiful Al Ayubi, Jumat (6/1/2023).

Diketahui Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beberapa minggu terkahir menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel memuat laporan ajaran sesat, sebab melarang makan ikan, minum susu, dan tidak mewajibkan shalat.

Baca Juga : Bangunan yang Hendak Dibongkar Berujung Ricuh di Gowa, Ternyata Milik Pimpinan Aliran Bab Kesucian

Saiful menganalogikan ajaran 'Bab Kesucian' di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah seperti minuman air kemasan. "Sebut saja galon, dari mana air galon itu di tahu sehat atau tidak? kan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," katanya.

"Begitu juga dengan aliran sesat di Sulsel kita tahu ini aliran ini Ahlussunah wal Jamaah atau tidak itu kan dari MUI," ungkap Saiful.

Ia juga mengimbau seluruh ajaran-ajaran sesat di Sulsel untuk segera menghentikan aktivitasnya dan segera berkoordinasi dengan MUI untuk pembinaan.

Baca Juga : Bupati Gowa Dorong MUI dan Kemenag Tindaklanjuti Pembinaan Pengikut Aliran Bab Kesucian

"Jadi kita tunggu keputusan MUI semoga dapat membina, mensterilisasi aliran (sesat) tersebut," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar