0%
Minggu, 08 Januari 2023 00:19

IRT di Jeneponto Tipu Warga Kendari hingga Ratusan Juta Rupiah

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rahma
Pelaku berinisial RR (60) asal Desa Garassikang,  Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat diamankan. (IST).
Pelaku berinisial RR (60) asal Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan saat diamankan. (IST).

Korban mengalami kerugian sebesar Rp110 Juta

 

PORTAL MEDIA.ID, JENEPONTO - Seorang wanita bernama Stevi Inkiriwang (42) warga Griya Baruga Nusantara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra) tertipu ratusan juta rupiah.

Korban ditipu oleh pelaku berinisial RR (60) asal Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Marak Modus Penipuan Pembatalan Penerbangan, Pelaku Kirim SMS Palsu

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nasaruddin mengatakan berdasarkan laporan polisi Tim Resmob Pegasus Pimpinan Aipda Abd Rasyad, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan dan penggelapan di wilayah hukumnya.

"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berinisial RR,"kata AKP Nasaruddin, Sabtu (07/01/2023).

AKP Nasaruddin menceritakan ihwal kronologi penipuan itu terjadi saat RR menawarkan sebuah lahan kepada korban dengan harga Rp125 juta.

Baca Juga : Catut Nama Bupati Luwu Terpilih, Pelaku Sukses Tipu Kadis Pendidikan

Merasa harga lahan yang ditawarkan oleh pelaku tergolong murah, korban pun sepakat melakukan transaksi jual beli yang diajukan RR.

Tetapi, korban saat itu hanya mampu membayar Rp110 juta saja kepada pelaku. Setelah itu, korban langsung mencari lahan yang dijual RR."Ternyata tanah tersebut bukan milik terduga RR," jelas AKP Nasaruddin.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp110 juta. Atas kejadian itu, Stevi langsung melaporkan RR ke polisi.

Baca Juga : Jual Mobil, Anggota DPRD Bulukumba Malah Tertipu Miliaran Rupiah

Berdasarkan laporkan tersebut, polisi berhasil menangkap RR di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Bangkala Barat."Tanpa perlawanan, polisi berhasil mengamankan terduga RR di kediaman keluarganya," beber Nasaruddin.

Selanjutnya, terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Jeneponto untuk di Interogasi. Kepada polisi, terduga RR mengaku telah menipu dan menggelapkan uang korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer