0%
Selasa, 10 Januari 2023 14:07

Pelaku Penculikan Bocah 10 Tahun Ditangkap, Ternyata Saling Bertetangga

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi temuan jasad bocah 10 tahun (Ist)
Polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi temuan jasad bocah 10 tahun (Ist)

Salah satu pelaku yang diduga merupakan otak penculikan berinisial A (17) merupakan tetangga korban sendiri.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah 10 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata saling kenal. Salah satu pelaku yang diduga merupakan otak penculikan berinisial A (17) merupakan tetangga korban sendiri.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis saat dikonfirmasi, melalui sambungan seluler, Selasa (10/1/2023) siang.

"Kalau menurut keluarga saling kenal, karena jarak rumahnya tidak terlalu jauh (tetangga)," Kata Abdu Azis kepada Portalmedia.

Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Kata Azis, kasus ini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Untuk semuanya mungkin ke Polres karena sudah kita serahkan ke Polrestabes untuk ditangani," Jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua orang pelajar bernama A (17) dan MF(14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi usai nekat melakukan aksi penculikan dan pembunuhan secara berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.

Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis

Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, dikediamannya masing-masing. Dimana pelaku pertama yakni Adrian dibekuk di Jalan Batua Raya 7, Kota Makassar, Sulsel. Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Muh Faisal di Jalan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku. Kata dia, penangkapan berdasarkan bukti rekaman CCTV yang didalami pihaknya. Korban sendiri diketahui bernama Muh Fadli Sadewa alias Dewa.

"Awalnya kita menerima laporan orang kehilangan yang dilaporkan sang ibu. Setelah didalami berdasarkan hasil rekaman CCTV korban ternyata dibawa oleh dua orang pelaku saat korban berada di salah satu minimarket," ucap Halim dalam keterangannya, Selasa pagi.

Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif

Laporan kehilangan itu dibuat orang tua korban bernama Karmin (38) pada awal bulan Januari 2023 lalu. Korban disebut tidak pulang kerumahnya selama hampir 1x24 jam. Korban dijemput oleh pelaku kalau itu menggunakan sepeda motor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar