0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Kamis, 12 Januari 2023 14:07

Sidang Paripurna DPRD Jeneponto Selalu Diskorsing, Anggota Dewannya Malas Ikut Rapat

Penulis : Akbar Razak
Editor : Azis Kuba
dung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Akbar/portalmedia)
dung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Akbar/portalmedia)

jadwal pelaksanaan rapat dimulai pada pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 13.30 seluruh anggota dewan belum juga hadir.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Rapat paripurna DPRD Jeneponto dengan agenda pengesahan Ranperda tahun 2023 pada Rabu (11/1/2023) terpaksa diskorsing. Hal itu karena banyak anggota dewan malas ikut rapat.

Diketahui, jadwal pelaksanaan rapat kemarin akan dimulai pada pukul 10.00 Wita. Namun hingga pukul 13.30 Wita seluruh anggota dewan belum juga hadir.

Sekertaris Dewan DPRD Jeneponto Yusuf Pakkihi mengaku bahwa hal seperti ini sudah kerap terjadi.

Baca Juga : Pindah Partai ke Hanura, DPRD Jeneponto Resmi Lantik PAW Legislator PKB

"Sering terlambat, tapi tidak seperti sekarang ini, kadang ditunda 30 menit, dua kali 30 menit ditunda," kata Yusuf Pakkihi kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Menurut dia, terlambat anggota dewan melaksanakan kewajiban rapat paripurna sudah terjadi dua kali terjadi sejak dirinya menjabat Sekwan.

"Seingat saya selama saya disini baru satu kali, pernah pagi dijadwalkan, sore baru jalan (rapat), jadi yang keduanya dengan ini," jelasnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Jeneponto yang Tabrak Pengendara di Gowa Tidak Ditahan Polisi

Eks Kepala Ispektorat Jeneponto ini menjelaskan, total anggota dewan di Butta Turatea ini sebanyak 40 orang.

Sementara itu, syarat pelaksanaan paripurna harus kuorum sebanyak 21 anggota. Apabila tidak cukup, rapat akan di skorsing bahkan dijadwal ulang.

"Kalau tidak quorum ditunda 30 menit, kalau tidak, itu diundang ulang paling lambat 3 hari," ungkapnya.

Baca Juga : Anggota Dewan Jeneponto Tabrak Dua Pengendara Motor di Gowa

Setiap pelaksanaan rapat, pihaknya selalu menyurat sehari sebelum pelaksanaan.

"Satu hari (sebelum rapat paripurna) seperti kemarin, jadi ada juga di grup Whatsapp diundang," terangnya.

Meski begitu, Yusuf tidak mengetahui apa penyebab para anggota dewan sering datang terlambat. Padahal, rapat paripurna merupakan pekerjaan anggota dewan.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan ke DPRD

"Persoalan terlambatnya kita tidak tahu persis, karena kan masing-masing yang bersangkutan yang tahu alasannya," katanya.

Pihaknya juga sering mengingatkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto untuk memberikan teguran kepada anggota dewan yang pemalas.

"Jadi biasa kita ingatkan ke BK, tolong pak BK ingatkan teman-temannya supaya jangan selalu terlambat begitu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar