Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan internasional penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu puluhan kilogram dan pil ekstasi mencapai ratusan ribu butir.
Dari pengungkapan itu total ada narkotika jenis sabu mencapai 43 kilogram, pil ekstasi berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil ekstasi berlogo monyet sebanyak 9577,5 butir, dan uang tunai sejumlah Rp 103.450.000 juta.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari pengungkapan itu ada empat tersangka yang diamankan FN, SA, RC, dan RA dari beberapa lokasi pengembangan penangkapan jaringan internasional tersebut.
Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman
"Jaringan ini pastinya Internasional yang dikirim dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia di beberapa wilayah," Kata Nana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang.
Nana menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pria di Jalan Abd Dg Sirua, Kota Makassar, pada Minggu (1/1/2023) lalu.
Dari pengakuan pelaku ternyata barang haram tersebut diperoleh dari SA yang tinggal di Jalan Faisal XVII, Kota Makassar.
Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol
"Disitu ditemukan uang tunai ratusan juta dan pil ekstasi. Kemudian di Jalan Onta Lama Makassar, ditemukan kembali beberapa sachet narkotika jenis sabu," Bebernya.
Setelah itu, pengakuan pelaku pun menunjukkan bahwa gudang narkotika tersebut berada di Jalan Raya Kalisari Dharma tepatnya di Apartement Edu City Tower Harvard Lantai 31 Kamar 3102, Kota Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News