PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 43,6 kilogram sabu dan 11.448 paket butir ekstasi yang diamankan di dua gudang di Kota Surabaya dan Kota Makassar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam pendingin ruangan portable atau AC duduk.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, jaringan internasional ini sudah lama melakukan pengedaran di beberapa wilayah di Pulau Sulawesi.
"Hasil pengembangan jaringan ini sudah lama. Selain di Sulsel mereka juga mengedarkan di Palu, dan Sulawesi Tenggara. Mereka ini mengambil dari Surabaya, disimpan dalam AC portabel (AC duduk)," Kata Nana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang.
Baca Juga : Ugal-ugalan di Jalan Raya, Puluhan Pemuda Diamankan Polisi
Nana menjelaskan untuk di Kota Makassar sendiri, jaringan ini sudah empat kali memasukkan barang haram tersebut melalui jalur ekspedisi laut.
"Sudah berapa kali mengambil, sudah 4 kali selama 2022 memasukkan ke Makassar, mereka memanfaatkan momen. Misalnya kalau ada kegiatan-kegiatan seperti kita lakukan pengamanan demo BBM kemarin," ucapnya.
Nana menyebutkan, bahwa keempat tersangka yang diamankan merupakan kurir atau penyimpan narkoba tersebut. Dari total barang bukti yang diamankan ditafsirkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga : Santri di Makassar Meninggal Usai Dianiaya Senior
"Jika dijual kalau sabu itu ditafsirkan seharga Rp 78 Miliyar lebih, kalau pil ekstasi mencapai Rp 8 Miliyar. Untuk narkotika tersebut jika sempat beredar di masyarakat bisa merusak hingga 229 ribu jiwa," Bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News