PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Fakta baru kembali diungkap polisi berdasarkan hasil pemeriksaan dua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah 10 tahun, FS. Fakta terbaru itu ialah pelaku utama telah berniat mencari organ tubuh manusia untuk dijual sejak setahun lalu.
"Jadi ini memang dia sudah rencanakan dari satu tahun yang lalu tapi bukan yang korban, cuman niatnya itu dari satu tahun lalu," Kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Muh Jufri Natsir kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Kata Jufri berdasarkan hasil pemeriksaan, pemicu niatan jahat pelaku utama yakni A itu muncul lantaran kerap dimarahi oleh orang tuanya karena himpitan ekonomi. Ia pun mencoba membuka situs internet hingga menemukan cara cepat menghasilkan uang dengan menjual organ tubuh manusia.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Karena anak ini tertekan masalah ekonomi di rumah. Sering dimarahi, terus orang tuanya selalu menyuruh untuk mencari uang. Kemudian anak ini terobsesi untuk cepat dapat uang dan cepat kaya itulah yang ada dalam benaknya sehingga dia lakukan itu," Jelas Jufri.
Untuk diketahui sebelumnya, polisi kini melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka yang dilakukan tim psikiater khusus Polda Sulsel.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung di ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Hari ini penyidik menghadirkan tim psikologi dari Polda Sulsel dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memeriksa kejiwaan terhadap kedua tersangka, karena kenapa nekat berbuat seperti itu," Kata Lando kepada awak media, Rabu malam.
Kata Lando, hasil pemeriksaan tersebut rencananya bakal keluar beberapa hari ke depan dan akan disampaikan langsung ke penyidik.
Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja bernama A (17) dan MF (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi usai nekat melakukan aksi penculikan dan pembunuhan secara berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, di kediamannya masing-masing. Pelaku pertama yakni A dibekuk di Jalan Batua Raya 7, Kota Makassar, Sulsel. Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk MF di Jalan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (10/1/2023) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News