PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) terus melakukan penambahan layanan perizinan dan non perizinan. Terbaru, ada tambahan lima pelayanan yang dibuka MPP yang berlokasi di Kantor DPMPTSP Sulsel, di Jl Bogenvile No 5 Makassar, mulai hari ini, Kamis, 12 Januari 2023.
Lima layanan izin dan non izin itu antara lain dari Ikatan Arsitek Indonesia, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, serta Balai Besar Karantina Pertanian.
Sebelumnya, sudah ada 10 layanan, Badan POM, Ditjen Bea dan Cukai, BPN/ATR, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPIH Kementerian Perindustrian, Sertifikat Halal Kementerian Agama, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.
Baca Juga : Tinjau Lokasi Penelitian, Dosen UNSA Makassar Disambut Baik Warga Tallo
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, sejak dibuka awal tahun lalu, kini sudah ada 15 lembaga/instansi yang membuka layanan di MPP DPMPTSP Sulsel.
"Mulai hari ini, pelayanan Balai Besar Karantina Ikan Makassar KKP dapat dilakukan dan dilayani di Kantor DPMPTSP Sulsel di Jalan Bogenvile," kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis, 12 Januari 2023.
Andi Sudirman menjelaskan, penambahan layanan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Terutama di sektor perizinan dan non perizinan untuk masyarakat Sulsel.
Baca Juga : Lampaui Target, Realisasi Investasi Sulsel Capai Rp 14,2 Triliun
"Semoga bisa memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," harapnya.
Selain itu, dengan pendekatan sistem digital, MPP ini dapat memangkas biaya. Hal ini meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) di Sulsel. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News