0%
Kamis, 12 Januari 2023 23:08

Belum Bayar Utang kepada Negara, Dewan Sulsel Ancam Bakal Panggil Pengembang CPI

Penulis : wiwi amaluddin
Editor : Rasdiyanah
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. Foto: Portalmedia.id/Al Fath
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. Foto: Portalmedia.id/Al Fath

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyinggung pengembang CPI, PT Yasmin Bumi Asri yang belum dibayarkan ke Pemprov Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Syaharuddin Alrif mengancam akan memanggil PT Yasmin Bumi Asri selaku Pengembang Center Point of Indonesia (CPI) apabila tidak segera membayar utang kepada negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Kita akan undang lagi CPI, kalau ini tidak tuntas," tegas Syahar, sapaannya, ketika ditemui Portalmedia.id selepas menjadi narasumber dalam Bedah Buku 'Anies Baswedan Harapan Perubahan' di Hotel Arbor Biz, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Ia mendesak agar PT Yasmin untuk segera menyelesaikan hal tersebut karena merupakan bagian dari perjanjian awal. "Kami memimta CPI untuk segera menuntaskan aset bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang ada di CPI," sambungnya.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel, Cicu Jadi Sekretaris

Perjanjian tesebut yaitu penggantian lahan tanah tumbuh seluas 12,11 hektare. Pihak DPRD Sulsel juga kata Syahar akan terus menagih janji tersebut.

"Kewajiban Pemprov ke dia (PT Yasmin) sudah selesai, sekarang Pemprov harus menagih haknya," lanjutnya.

Sekadar informasi, kawasan reklamasi Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar yang dimiliki oleh beberapa pemilik, memiliki luas 157,23 hektare.

Baca Juga : Syaharuddin Alrif Sebut Kandang Modern Kunci Penguatan Sidrap sebagai Lumbung Telur

Sesuai perjanjian kerja sama Pemprov era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, pihak pemerintah mendapatkan jatah 50 hektare

Beberapa luas tanah pemprov juga telah dibangun beberapa fasilitas seperti Wisma Negara, kawasan kuliner Lego-lego serta Masjid 99 Kubah.

12,11 Hektare Belum Diganti PT Yasmin

Adapun 12,11 hektare lahan yang belum diganti PT Yasmin selaku pengembang reklamasi, merupakan lahan pengganti tanah tumbuh di Kawasan CPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar