PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melantik Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta, Jum'at (13/1/2023).
"Hari ini melantik bapak Andi Aslam Patonangi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel," ujar Andi Sudirman, Jum'at (13/1/2023).
Baca Juga : Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Munafri Arifuddin: Fondasi Utama Lahirkan Kebijakan Berbasis Bukti
Ia pun menitipkan pesan agar Pj Sekda senantiasa menjaga integritas untuk mewujudkan Sulsel yang lebih baik.
"Selamat bekerja kepada bapak Pj Sekda. Kita harap bapak Pj Sekda senantiasa menjaga komitmennya serta membantu dalam menjalankan roda Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Selatan," jelasnya.
Gubernur pun meminta, Pj Sekda untuk mendorong semangat kerja dan profesionalitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Serta menjadi bagian dari percepatan dalam mengimplementasikan program prioritas di tahun 2023 ini.
Baca Juga : Menjawab Argumen Dewan, Pengamat: Penataan PKL Makassar Tuai Dukungan Luas 84,9% Inginkan Perubahan
Pelantikan ini, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.6/81/SJ tanggal 9 Januari 2023 Perihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan diterima pada tanggal 11 Januari 2023.
Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tersebut, disetujui Dr. H. Aslam Patonangi, SH, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui, Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi ini sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sulsel. Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
