0%
Jumat, 13 Januari 2023 15:51

Dalami Aksi Perusakan Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Makassar, Polisi Sisa Tunggu Laporan

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Kondisi rumah orang tua pelaku pasca dirusak massa dari keluarga korban bocah 10 tahun yang diculik lalu dibunuh/Ist
Kondisi rumah orang tua pelaku pasca dirusak massa dari keluarga korban bocah 10 tahun yang diculik lalu dibunuh/Ist

Saat ini rumah pelaku masih dijaga ketat pihak kepolisian.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Insiden perusakan rumah yang dilakukan sejumlah massa diduga merupakan pihak keluarga korban Muh Fadli Sadewa yang diculik dan dibunuh dua orang pelajar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal didalami polisi.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait peristiwa perusakan rumah pelaku jika mendapat laporan.

"Kalau ada laporan dari keluarga yang dirusak rumahnya, akan didalami. Pasti didalami," kata Azis kepada Portalmedia, Jumat (13/1/2023) siang.

Baca Juga : Pelaku Perusakan Perlengkapan Ibadah Ditangkap, Begini Motifnya

Namun Azis menyebutkan, pihaknya kini masih fokus dalam pengamanan lokasi. "Kita fokus dulu yang penanganan anaknya (kedua tersangka), sampai sekarang kan tidak bisa juga kita bergerak kalau tidak ada laporan dari pihak keluarga," ucapnya.

Untuk diketahui, ratusan orang yang diduga kerabat keluarga korban penculikan dan pembunuhan, meluapkan emosinya dengan mendatangi rumah terduga pelaku A (17) dan melakukan perusakan di Jalan Batua Raya Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (10/1/2023).

Rumah semi permanen ini diobrak abrik, mulai dari dinding yang terbuat dari seng, plafonnya yang terbuat dari terpal, massa bahkan sempat ingin melakukan pembakaran.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pria di Makassar Ditangkap, Motifnya Tak Terima Dipukul Saat Melerai

Sebelumnya diberitakan, dua orang remaja bernama A (17) dan MF (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi usai nekat melakukan aksi penculikan dan pembunuhan secara berencana terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, di kediamannya masing-masing. Pelaku pertama yakni A dibekuk di Jalan Batua Raya 7, Kota Makassar, Sulsel. Kemudian polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil membekuk MF di Jalan Ujung Bori, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (10/1/2023) dini hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar