0%
Jumat, 13 Januari 2023 22:43

8 Jam Geledah Kantor Bupati Jeneponto, Polisi Bawa Keluar 9 Box Dokumen

Penulis : Akbar Razak
Editor : Rasdiyanah
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni. Foto: Portalmedia.id/Akbar Razak
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni. Foto: Portalmedia.id/Akbar Razak

Petugas Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Jeneponto selama kurang lebih 8 jam.

PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Petugas Tipikor Polres Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah selesai menggeledah Kantor Bupati.

Pantauan Portalmedia.id, Jumat (13/1/2023), polisi memulai penggeledahan itu sejak pukul 09.35 wita dan berakhir pukul 17.00 wita. 

Dari penggeledahan itu, petugas membawa sembilan box berwarna biru dari ruang kerja Asisten Administrasi Umum yang dijadikan sebagai tempat pemeriksaan berkas.

Baca Juga : Kantor TPHBun Sulsel Digeledah Kejaksaan, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni menjelaskan, pihaknya menyita berkas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,6 miliar pada tahun 2022.

"Yaitu minta kelengkapan berkas-berkas salah satunya LPJ dan dokumen-dokumen lainnya yang ada kaitanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian atau tidak dibayarkannya di Sekertariat Daerah sebesar 1,6 miliar," kata Iptu Uji Mughni kepada Portalmedia.id, Jumat. 

Ia juga menyebutkan, tak mendapat kendala saat proses penggeledahan. Para Kabag diminta menyetor sejumlah dokumen yang dibutuhkan polisi.

"Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada kendala dan teman-teman di Sekertariat Daerah kooperatif semua," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar