PORTALMEDIA.ID -- Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, turut buka suara menjelang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo minggu depan.
Samuel mengatakan pihak keluarganya menanti dan menyoroti pembacaan tuntutan pekan depan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa.
Samuel menilai Ferdy Sambo perlu pantas dijatuhi hukuman paling berat dan semaksimal mungkin dari tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman mati.
Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo
Menurut Samuel, Ferdy Sambo terus berkilah dan bertahan dengan skenarionya yang dibuat-buat untuk menutupi fakta yang sebenarnya dari pembunuhan terhadap mendiang anaknya.
"Kalu kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Fery Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun."
"Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," kata Samuel Hutabarat dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (15/01/2023).
Baca Juga : Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Begini Respons Mahfud MD
Samuel yang mengikuti persidangan mulai dari awal hingga kini, menyebut sejumlah poin-poin yang menjadi perhatiannya selama ini.
Ayah mendiang Yosua itu menilai Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongan, salah satunya adalah mengenai pelecehan seksual di Duren Tiga yang diakui Sambo hanya skenario hingga dugaan pemerkosaan terhadap Putri di Magelang.
Lalu, Samuel menyoroti penampilan Putri Candrawathi yang terlihat begitu berbeda dari sidang sebelum-sebelumnya.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Menurut Samuel, tangisan Putri yang terjadi terus menerus di persidangan beberapa saat lalu dilakukan untuk menutupi kebohongan.
"Selama ini yang saya perhatikan rambut dia itu selalu terurai, melihat wajahnya hanya seperempat yang bisa kita lihat. Jadi dalam persidangan beberapa hari yang lalu rambutnya diikat ke belakang dan di dalam persidangan itu dia membangun skenario tangis menangis untuk menutupi kebohongannya," tuturnya.
Selain itu, Samuel menilai tangisan Putri tersebut untuk mengambil simpati dan memancing rasa iba dari jaksa dan hakim.
Baca Juga : Solidaritas Keluarga Besar Sulsel Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo
Sebab menurutnya, jika Putri memang diperkosa di Magelang, maka akan langsung lapor dan melakukan visum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News