0%
Senin, 16 Januari 2023 08:50

75.083 Pelamar PPPK Kemenag Lulus Seleksi Administrasi

Editor : Redaksi
Nizar
Nizar

Kepada seluruh pelamar PPPK Kemenag, juga diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2022. Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sekjen Kemenag, Nizar, mengatakan, total ada 224.518 pelamar yang mendaftar seleksi Calon PPPK Kemenag. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, kata Nizar, dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga : 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari

"Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun," jelas Nizar, Senin, 16 Januari 2023.

"Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar," sambungnya.

Ia menambahkan, hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga : Dua Pria Pembuat SKCK Palsu untuk Peserta PPPK Ditangkap Polres Gowa

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, juga diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar