0%
Minggu, 17 Juli 2022 23:09

Soal Sengketa Merk MS Glow Vs PS Glow, Nikita Mirzani Ikut Berkomentar

Editor : Azis Kuba
Nikita Mirzani (IG)
Nikita Mirzani (IG)

Nikita Mirzani mendukung PS Glow, dia bilang maju terus, tidak perlu dukungan dari banyak akun contreng biru yang followers banyak.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - PS Glow memenangkan gugatan melawan MS Glow di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya terkait sengketa merek. Shandy Purnamasari beserta suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 sebagai pemilik MS Glow harus membayar ganti kerugian sebesar Rp 37,9 miliar kepada pihak PS Glow.

Dibalik kisruh persidangan itu, aktris Nikita Mirzani menyoroti merek produk kecantikan PS Glow dan MS Glow. Dia justru memberikan dukungan kepada produk milik Putra Siregar, PS Glow.

"PS Glow, maju terus, enggak perlu dukungan dari banyak akun contreng biru yang followers banyak," tulis Nikita Mirzani di story akunnya di Instagram, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga : Hukuman Diperberat Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi

Nikita Mirzani menilai alasan banyak publik figur mendukung MS Glow karena bagian dari produk tersebut.

Menurutnya, publik figur tersebut dibayar sehingga otomatis membela MS Glow.

"Jadi, pertemanannya bukan dari hati, tetapi dari mulut pindah ke rekening tabungan," kata Nikita.

Baca Juga : Nikita Mirzani Ajukan 'Damai' Rp200 M, Reza Gladys Balas Gugat Rp504 M

Nikita pun meminta PS Glow agar tak berkecil hati. Menurutnya, satu dukungan dari dia saja sudah cukup.

"Bismillah, ya. Semoga bandingnya mereka kalah, Amiin," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar