PORTALMEDIA.ID, BULUKUMBA- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba di Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan yang berlangsung Jumat 15 Juli lalu ini bertujuan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum dengan kondisi desa apakah mengalami perubahan, pemisahan, atau pemekaran wilayah desa di lingkup Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba dan dihadiri oleh Kabag hukum beserta jajarannya, Kepala Desa Karama dan Darubiah. Dari Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir Kepala Bidang Hukum, penyuluh hukum, dan legal drafter.
Baca Juga : Desa Bonto Jai Jadi Pilot Project Desa Sadar Hukum di Bantaeng
Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng dalam sambutan menyampaikan terima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas kerja sama dan sinergi selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News