0%
Minggu, 17 Juli 2022 22:02

Dua Desa Sadar Hukum di Bulukumba Dievaluasi Kemenkumham Sulsel

Editor : Rahma
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba di Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba./Ist
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba di Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba./Ist

Melalui Evaluasi program desa sadar hukum ini dapat diketahui apakah kelompok kadarkum masih aktif atau tidak, apakah kriteria 4 dimensi penilaian masih terpenuhi atau perlu dilakukan pembinaan serta apakah desa tersebut membutuhkan program-program pembinaan.

PORTALMEDIA.ID, BULUKUMBA- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) mengevaluasi dua desa sadar hukum di Kabupaten Bulukumba di Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan yang berlangsung Jumat 15 Juli lalu ini bertujuan untuk mensinkronkan data desa sadar hukum dengan kondisi desa apakah mengalami perubahan, pemisahan, atau pemekaran wilayah desa di lingkup Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba dan dihadiri oleh Kabag hukum beserta jajarannya, Kepala Desa Karama dan Darubiah. Dari Kanwil Kemenkumham Sulsel hadir Kepala Bidang Hukum, penyuluh hukum, dan legal drafter.

Baca Juga : Desa Bonto Jai Jadi Pilot Project Desa Sadar Hukum di Bantaeng

Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng dalam sambutan menyampaikan terima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel atas kerja sama dan sinergi selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer