0%
Jumat, 20 Januari 2023 15:24

Marak Kasus BPKB Ganda, Ditlantas Polda Sulsel Terapkan E-Arsip

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, (Portal Media/Reza)
Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, (Portal Media/Reza)

e-Arsip akan menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memerangin kejahatan BPKB ganda yang belakangan masih banyak terjadi.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menerapkan sistem baru dalam pelayanan pengarsipan surat-surat kendaraan bermotor.

Pengarsipan secara digital yang disebut e-Arsip itu diklaim dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat hingga menekan modus maraknya kasus Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ganda.

Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat mengatakan, e-Arsip ini mengganti sistem pengarsipan secara manual yang selama ini dilakukan.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Dengan adanya e-Arsip masyarakat tidak perlu lagi menyetorkan berkas kendaraannya untuk diregistrasi. Berkas kendaraannya masing-masing boleh dibawa ke rumah seperti sertifikat dan BPKB, karena semua sudah digital," ujarnya ditemui saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2023) siang.

Secara tidak langsung, sistem pengarsipan BPKB secara digital ini mampu meningkatkan pelayanan masyarakat dan menghindari pungutan liar. Lantaran pengurusan BPKB dan balik nama dilakukan secara online.

Untuk membangun Integrated BPKB System, kepolisian telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, Agen Pemegang Merek (APM), dan lembaga pembiayaan (finance). Penerapan e-Arsip mampu menyalin dokumen dari arsip manual menjadi arsip digital.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Setelah APM mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online, data dan dokumen tersebut ditampilkan pada menu pendaftaran.

"Jadi khsusus untuk BPKB sekarang kita tidak pengarsipan menerima secara manual, sekarang secara digital,"ujarnya.

Kata Mamat, kemudahan juga dapat dirasakan masyarakat jika melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah. Masyarakat hanya membawa identitas diri hingga dapat langsung mendapatkan surat-surat kendaraan dengan mudah.

Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI

"Kemudian apabila masyarakat mau melakukan mutasi kendaraan dari luar Sulsel, tidak usah repot-repot lagi membawa berkas, tinggal memperlihatkan KTP saja, dan nomor rangka. Nanti tinggal ambil di tujuan,"bebernya.

Di sisi lain, e-Arsip akan menjadi salah satu upaya kepolisian untuk memerangin kejahatan BPKB ganda yang belakangan masih banyak terjadi.

Mamat menjelaskan, dalam kebanyakan kasus BPKB mudah digandakan karena ada selisih waktu yang cukup panjang sebelum APM menyerahkan BPKB ke pemilik kendaraan.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Modusnya biasanya, oknum melaporkan kehilangan BPKB, padahal sebenarnya belum terbit atau diserahkan pihak APM. Kemudian menjadi ganda begitu pemilik kendaraan menerima yang baru berdasarkan laporan kehilangan dan yang diterima atas pembelian kendaraan yang dilakukan.

"Jeda waktu itu (penerimaan BPKB) biasa dimanfaatkan. Nanti tidak lagi seperti itu, karena sudah langsung diblok oleh sistem e-Arsip, apabila APM sudah mengirimkan data dan dokumen digital permohonan ke sistem BPKB online," tegasnya.

Sistem e-Arsip ini bahkan sudah terintegrasi secara nasional, dimana sudah ada 12 Polda se Indonesia yang telah menerapkannya.

Baca Juga : Polda Sulsel Kerahkan 100 Personel Brimob Dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Bencana Sumatera

"Jadi misalnya Polda Sulsel sudah bisa lakukan mutasi digital dengan Polda lain yang sudah terapkan juga e-Arsip. Mutasi secara digital juga. Jelas ini menguntungkan masyarakat karena tidak usah repot-repot lagi bawa berkas, karena berkasnya sudah digital," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar