PORTALMEDIA.ID -- Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji untuk musim haji 1444 H/ tahun 2023, dikeluhkan para calon jamaah haji. Pasalnya, kenaikan hingga 100 persen atau Rp 69.193.733,60 dari Rp 39 juta.

Keluhan naiknya biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji itu datang dari salah seorang calon jamaah haji asal Kota Cirebon, Tuti Taryati (71 tahun). Warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, mengaku terkejut saat pertama kali mendengar berita tentang rencana kenaikan kenaikan biaya haji.
"Saya baru tahu tadi pagi. Ya Allah, naiknya kok tinggi sekali," cetus Tuti, Jumat (20/1/2023), kepada Irham.
Baca Juga : Keberangkatan Jemaah Haji 2025 Dimulai 2 Mei, Dilayani Tiga Maskapai
Tuti menjelaskan, mendaftar haji sudah lebih dari tiga tahun yang lalu. Dia menggunakan uang pensiunannya untuk membuka tabungan haji di salah satu bank.
Tuti menyebutkan, besaran uang yang disetorkannya untuk membuka tabungan haji sekitar Rp 25 juta. Untuk kekurangannya akan dibantu oleh anaknya.
Tuti mengaku sempat melupakan tabungan hajinya saat pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah saat itu meniadakan pelaksanaan ibadah haji. Namun, setelah ramai pemberitaan mengenai rencana kenaikan biaya haji, dia baru teringat kembali sudah mendaftar haji.
Baca Juga : Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Turun, Ini Rincian Lengkap dan Pembagiannya
Tuti menilai, kenaikan biaya perjalanan haji yang diusulkan pemerintah sangat tinggi dan tentu memberatkannya. Apalagi, dirinya sudah pensiun.
Saat ditanyakan apakah akan terus melanjutkan niatnya untuk menunaikan ibadah haji jika kenaikan biaya haji tetap berlangsung, Tuti mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tahu, gimana nanti," Tuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
