PORTAL MEDIA, ID. MAROS-- Kepolisian Resor (Polres) Maros sejauh ini telah memeriksa belasan orang terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) saat mengikuti Diksar Mapala 09 di kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet mengatakan, total sudah ada 16 orang yang diperiksa ihwal kematian mahasiswa kelahiran 4 Maret 2004 itu.
"Masih proses pendalaman terkait peristiwa Diksar Mapala Unhas Fakultas Teknik (FT), yang kami sudah lakukan pemeriksaan itu kurang lebih sebanyak 16 orang," jelas Slamet kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023) siang.
Baca Juga : Unhas Rayakan Harkitnas dengan Parade Budaya dan Semangat Kolaborasi Antar Fakultas
Slamet menjelaskan bahwa, dari belasan yang diperiksa pihaknya itu terdiri dari pihak panitia Diksar, pengurus Mapala 09 FT Unhas, dan para peserta Diksar. "Yang diperiksa dari 16 itu panitia, pengurus, dan peserta," ucapnya.
Sekedar diketahui, pihak keluarga Virendy menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden Diksar berdarah itu ke Mapolres Maros.
Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/18/1/2023/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 15 Januari 2023. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Baca Juga : 6 Orang Jadi Tersangka Sindikat Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Orang Dalam
"Keluarga sore tadi resmi membuat laporan polisi ke Polres Maros," ujar ayah korban, James kepada wartawan saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Kata James, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tompobulu Maros juga sudah datang ke rumah duka dan langsung meminta keterangan Ketua Umum Mapala 09 FT Unhas Makassar.
"Kalau Polsek Tompobulu sudah datang semalam, langsung kesini wawancarai Ketua Mapalanya. Ternyata yang datang kesini juga berbeda, yang datang itu ketua Mapalanya, kalau ketua panitianya (pelaksana Diksar) tidak datang," ucapnya.
Baca Juga : Di Balik Layar UTBK Unhas: Aplikasi Terlarang, Sindikat Perjokian, dan Perang Melawan Kecurangan
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 di kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) jurusan Arsitektur Unhas Makassar itu bernama Virendy Marjefy Wehantouw (19), ia meninggal dunia saat melintas jalur Maros-Malino. Mahasiswa nahas itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/1/2023) malam.
Kabag Humas Unhas Makassar, Supratman S Athana membenarkan perihal kematian mahasiswa saat mengikuti Diksar Mapala 09 tersebut.
Baca Juga : Unhas Peringati Hardiknas 2025, Salurkan Bantuan Pendidikan ke 300 Mahasiswa
"Iya betul, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala 09," ucapnya, pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Terkaiat insiden ini, Supratman mengatakan seluruh panitia Diksar akan dipanggil oleh Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Teknik Unhas untuk dimintai keterangan terkait kronologi dan penyebab kematian korban.
"Hari Senin, pihak komdis Fakultas Teknik (Unhas) akan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut," tuturnya.
Baca Juga : Miris! Mahasiswi Unhas Ditemukan Tewas Membengkak di Kamar Kos, Diduga Sakit dan Tak Mampu Berobat
Sementara, Ketua Mapala O9 Unhas Ibrahim menuturkan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia Virendy sempat mengeluhkan tidak enak badan.
"Magrib kemarin, korban tidak enak badan tapi tetap jalan. Sekitar jam 11 malam ia sudah tidak sadarkan diri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News