MAKASSAR, portalmedia.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pengendalian tembakau secara masif. Langkah taktis ini diambil guna melindungi generasi muda di Kota Daeng dari ancaman bahaya paparan nikotin.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tingkat Kota Makassar Tahun 2026 yang dipusatkan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).
Agenda kampanye kesehatan ini diselenggarakan oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) yang berkolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta jaringan Puskesmas se-Kota Makassar.
Baca Juga : Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda
"Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia," buka Munafri di hadapan ratusan warga yang memadati area CFD.
Munafri menyampaikan bahwa jajaran Pemerintah Kota Makassar terus bergerak dinamis dalam mematangkan sekaligus memperbaiki regulasi lokal. Pembenahan aturan ini mutlak diperlukan demi memastikan anak-anak sebagai aset masa depan daerah tidak terjerat oleh adiksi zat adiktif.
Salah satu bentuk dukungan konkret yang ditegaskan Pemkot Makassar adalah mengawal kebijakan pelarangan penjualan rokok secara eceran atau ketengan, yang sebelumnya telah diketuk oleh pemerintah pusat lewat Peraturan Presiden.
Baca Juga : Perkuat Fungsi Representasi Legislatif Daerah, Aliyah Mustika Ilham Usul Pembentukan BAM di DPRD
"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," tegasnya.
Ubah Kebiasaan Lewat Langkah Konsisten
Mantan CEO PSM tersebut mengungkapkan, saat ini tim teknis Pemkot Makassar tengah menyusun formulasi regulasi yang jauh lebih kuat. Aturan baru ini nantinya akan diimplementasikan sebagai bagian dari peta jalan (road map) strategis menuju Makassar bebas asap rokok.
Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber
Ia tidak menampik bahwa mendorong perubahan perilaku di tengah masyarakat heterogen membutuhkan energi besar dan napas yang panjang. Oleh sebab itu, eksekusi di lapangan harus bersandar pada perencanaan matang yang berjalan secara konsisten.
"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map bebas rokok," terangnya.
Guna mempercepat jalannya peta jalan tersebut, Munafri mengetuk kesadaran warga untuk menginisiasi gerakan sehat ini mulai dari ruang domestik, yakni lingkungan keluarga dan diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa dampak merusak dari kepulan asap tidak hanya mengintai sang perokok aktif, melainkan berisiko besar bagi kesehatan orang-orang terdekat di sekelilingnya.
Baca Juga : Hadiri Celebration Bosowa School, Appi Sebut Kecerdasan Akademik Wajib Diimbangi Ketakwaan
Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, menjelaskan bahwa momentum peringatan HTTS Kota Makassar 2026 ini merupakan representasi nyata dari kerja pendampingan eksternal. Sinergi lintas lembaga ini ditujukan untuk mengawal dan memastikan Makassar mantap bertransformasi menjadi kota sehat, aman, serta ramah layak anak. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News