0%
Sabtu, 21 Januari 2023 16:25

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat Kampus FT Unhas Ihwal Tewasnya Mahasiswa saat Ikut Diksar Mapala

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Sekedar diketahui, pihak keluarga Virendy menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden Diksar berdarah itu ke Mapolres Maros.

 

PORTALMEDIA, ID. MAROS-- Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat kampus di birokrasi Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terkait tewasnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diksar Mapala 09 FT Unhas di kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet mengatakan, pihaknya berencana bakal memanggil pejabat birokrasi Wakil Dekan (WD) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FT Unhas. Pemanggilan dijadwalkan pekan depan.

Baca Juga : Polres Maros Jemput Paksa Pimpinan Aliran Sesat

"Pekan depan kita menjadwalkan klarifikasi dari wakil dekan bidang akademik dan kemahasiswaan FT Unhas. Iya, pihak kampus," kata Slamet kepada Portalmedia, Sabtu (21/1/2023) siang.

Untuk diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Maros sejauh ini telah memeriksa belasan orang terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) saat mengikuti Diksar Mapala 09 di kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet mengatakan, total sudah ada 16 orang yang diperiksa ihwal kematian mahasiswa kelahiran 4 Maret 2004 itu. "Masih proses pendalaman terkait peristiwa Diksar Mapala Unhas Fakultas Teknik (FT), yang kami sudah lakukan pemeriksaan itu kurang lebih sebanyak 16 orang," jelas Slamet kepada Portalmedia saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023) siang.

Baca Juga : Antisipasi Kecurangan di Masa Mudik, Polres Maros Uji Tera SPBU

Slamet menjelaskan bahwa, dari belasan yang diperiksa pihaknya itu terdiri dari pihak panitia Diksar, pengurus Mapala 09 FT Unhas, dan para peserta Diksar. "Yang diperiksa dari 16 itu panitia, pengurus, dan peserta," ucapnya.

Sekedar diketahui, pihak keluarga Virendy menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden Diksar berdarah itu ke Mapolres Maros.

Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/18/1/2023/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 15 Januari 2023. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Baca Juga : Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Kakek di Maros Dipolisikan

"Keluarga sore tadi resmi membuat laporan polisi ke Polres Maros," ujar ayah korban, James kepada wartawan saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Kata James, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tompobulu Maros juga sudah datang ke rumah duka dan langsung meminta keterangan Ketua Umum Mapala 09 Unhas Makassar.

"Kalau Polsek Tompobulu sudah datang semalam, langsung kesini wawancarai Ketua Mapalanya. Ternyata yang datang kesini juga berbeda, yang datang itu ketua Mapalanya, kalau ketua panitianya (pelaksana Diksar) tidak datang," ucapnya.

Baca Juga : Ketua Mapala Teknik 09 Unhas Ditetapkan Tersangka Atas Kematian Virendy


Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 di kawasan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) jurusan Arsitektur Unhas Makassar itu bernama Virendy Marjefy Wehantouw (19), ia meninggal dunia saat melintas jalur Maros-Malino. Mahasiswa nahas itu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/1/2023) malam.

Kabag Humas Unhas Makassar, Supratman S Athana membenarkan perihal kematian mahasiswa saat mengikuti Diksar Mapala 09 tersebut. "Iya betul, meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mapala 09," ucapnya, pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Baca Juga : Pengacara Kembali Tagih Kinerja Kepolisian Ungkap Misteri Kematian Virendy

Terkaiat insiden ini, Supratman mengatakan seluruh panitia Diksar akan dipanggil oleh Komisi Disiplin (Komdis) Fakultas Teknik Unhas untuk dimintai keterangan terkait kronologi dan penyebab kematian korban."Hari Senin, pihak komdis Fakultas Teknik (Unhas) akan melakukan investigasi terkait kejadian tersebut," tuturnya.

Sementara, Ketua Mapala O9 Unhas Ibrahim menuturkan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia Virendy sempat mengeluhkan tidak enak badan. "Magrib kemarin, korban tidak enak badan tapi tetap jalan. Sekitar jam 11 malam ia sudah tidak sadarkan diri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar