PORTALMEDIA.ID, GOWA - Polres Gowa kedepankan Restorative Justice dalam kasus video ibu berinisial Y (24) yang memberikan kopi saset ke bayinya yang viral di media sosial.
"Benar ada pelanggaran hukum (dalam video viral itu) tapi kita tidak menerapkan pelanggaran hukum di sini, kami hanya mengedepankan Restorative Justice," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media, Rabu (25/1/2023).
Karena pertimbangan kemanusiaan, kata AKBP Reonald, pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum kepada Y yang memberi kopi saset ke bayinya.
Baca Juga : Kisah Erlangga, Buruh Gowa yang Nekat Curi Pisang Demi Kebutuhan Ekonomi, Dibebaskan Usai Restorasi Justice
"Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kondisi (ekonomi) yang betul-betul memperihatinkan dari keluarga korban tersebut," jelas Reonald.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait membahas nasib keluarga itu ke depannya.
AKBP Reonald mengibaratkan kasus Ibu viral ini seperti orang memancing.
Baca Juga : Bupati Husniah Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Gowa Sukseskan Program Daerah
"Jangan kita berikan ikan, tapi beri pancingan. Artinya kita tidak hanya memberi bantuan, tapi skill untuk cari nafkah demi kepastian hidup dia kedepannya," urainya.
Untuk diketahui, Ibu Y ini bekerja sebagai pelayan di salah satu rumah makan sari laut di Gowa serta penghasilannya Rp 80 ribu sekali kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News