PORTALMEDIA.ID, LUWU - Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai Suso mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kapolda Sulsel untuk menutup tambang emas ilegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Desakan tersebut disampaikan oleh Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin. Ia mengatakan legiatan tambang emas ilegal di Sungai Suso adalah praktek mining crime atau kejahatan pertambangan yang dibiarkan oleh pemerintah dan kepolisian.
"Akibatnya kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar dan beragam. Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai oleh merkuri sehingga sumber air masyarakat menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi," ujar Amin, sapaannya, dalam keterangan yang diterima Portalmedia.id, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga : Catut Nama Bupati Luwu Terpilih, Pelaku Sukses Tipu Kadis Pendidikan
Ia menjelaskan, pada dasarnya ada 3 dampak dan masalah utama yang pihaknya temukan di kegiatan tambang emas ilegal.
"Pertama perubahan dan kerusakan bentang alam di DAS Suso. Kedua, pencemaran air sungai yang juga pencemaran air minum dan air baku PDAM akibat penggunaan merkuri. Ketiga, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan negara dari sektor pertambangan emas," kata Amin.
Kejahatan yang Dilindungi
Baca Juga : Tambang Emas di Gorontalo Telan Korban, 5 Orang Meninggal Dunia
Amin menyebutkan, pihaknya mensinyalir adanya keterlibatan oknum polisi dalam melindungi kejahatan pertambangan ini. Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal ini massif, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan Polres Luwu.
"Padahal pasti mereka tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan," kata Amin menyayangkan.
"Dari praktik kejahatan pertambangan ini, saya yakin dengan pernyataan salah satu oknum polri, Ismail Bolong yang mengatakan bahwa ada dana yang mengalir ke petinggi polisi dalam pada kegiatan tambang ilegal," sambungnya.
Baca Juga : Gerak Cepat Syaharuddin Alrif Minta BPBD Turunkan Bantuan ke Korban Banjir di Sidrap
FIK Ornop Kawal Penghentian
Sementara Kordinator FIK Ornop, Samsang Syamsir mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal upaya penghentian tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu. Ia juga mendesak DPRD Sulsel untuk menggelar pertemuan dan memaksa Gubernur dan Kapolda agar menutup kegiatan tambang emas ilegal di DAS Suso.
"Kerusakan lingkungan sudah terjadi dan kesehatan masyarakat di sekitar tambang pun sudah terjadi, oleh karena itu kita semua harus segera bergerak menghentikan tambang ilegal tersebut. Penyelamatan Sungai Suso bagi saya tidak bisa ditawar lagi," kata Samsang.
Baca Juga : BPBD Sulsel Ungkap 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Luwu
untuk diketahui, aliansi rakyat untuk selamatkan sungai Suso merupakan kumpulan berbagai organisasi masyarakat sipil di Sulsel. Aliansi ini beranggotakan WALHI Sulsel, Fik Ornop, LML Sulsel, YBC Gowa, YaptaU, YPL Sulsel, Walda Sulsel, AMAN Tana Luwu, Yayasan Bumi Sawerigading (YBS Palopo), Walacea, LBH Makassar, YPMP Sulsel, MAPALA Universitas Muhammadiyah Palopo, Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (IPMAL), Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat, dan Amukan Masyarakat Sungai Suso (AMASS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News