0%
Rabu, 01 Februari 2023 09:37

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Kang Emil dan Edy Rahmayadi

Editor : Azis Kuba
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (liputan6)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (liputan6)

Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri.

PORTALMEDIA.ID -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi usulan peniadaan jabatan gubernur yang dikemukakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (31/1/2023).

Suara dari rakyat, kata dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.

Baca Juga : KPK Duga Ada Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat RK Gubernur Jabar

Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

Baca Juga : Aura Kasih Bantah Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Namun, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati.

"Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga : Unggah Permohonan Maaf di Medsos, Ridwan Kamil: Saya Banyak Khilaf dan Dosa ke Atalia

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," ujar Edy.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

Baca Juga : Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar