PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada Desember lalu, telah resmi menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka pada kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tak sendiri, Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Budi alias BP, dan Rintho alias RP.
Pasca penetapan tersebut, belum ada lagi lanjutan dari kasus ini, sehingga membuat ratusan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : KPK Usul Parpol Dapat Dana Jumbo dari APBN
Kedatangan mereka menuntut dan mendesak KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan suap Tambang Ilegal Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menuturkan aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang," ungkap Dendi dalam orasinya, dikutip dari liputan6, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga : Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK RI, Kategori Daerah Terjaga
Dendi mengatakan kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata, tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih menurut Dendi, praktik suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.
"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjen Agus," kata dia.
Aksi Besar-besaran
Baca Juga : KPK-Pemprov Sulsel Bahas Pengelolaan APBD dan PBJ
Dendi menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas oleh lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi Kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri mendesak Kapolri agar segera copot Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News