PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Tersangka dugaan penganiayaan terhadap sejumlah Mahasiswa Baru (Maba) Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Makassar, kini masih dalam pengejaran polisi dan berstatus buron.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Sugiman mengatakan, perkara dugaan penganiayaan itu telah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Perkara ini dalam proses, kita sudah memeriksa beberapa saksi, kita sudah gelarkan dan naik tahap penyidikan kita menetapkan dua orang tersangka," ungkap Sugiman saat ditemui di kantornya. Senin (18/7/2022) siang.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kata Sugiman, dari hasil gelar perkara yang dilakukan polisi dua tersangka itu merupakan pelaku utama dalam aksi penganiayaan tersebut.
"Hasil penyidikan tersangka 2. Dua-duanya pelaku utama, satu mahasiswa aktif dan mahasiswa DO," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa baru di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Makassar dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum seniornya. Parahnya, korban dianiaya lantaran menolak ajakan seniornya untuk berpesta Miras.
Salah satu korban yang melapor ke polisi ialah inisial MH (18), dugaan penganiayaan itu korban melaporkan ke Mapolsek Rappocini pada Selasa (12/7/2022). Kasus itu pun kini sementara masih diselidiki polisi.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Ini diduga dilakukan penganiayaan oleh dua orang. Pengakuan ini dipaksa minum-minuman keras tapi kerena juniornya tidak mau," jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Kata Lando, saat itu mahasiswa baru berjumlah 11 orang dipanggil oleh seniornya untuk datang ke kosannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Disana, ternyata para mahasiswa baru itu dipaksa untuk meminum Miras yang telah disediakan oleh seniornya. Namun, saat itu MH menolak ajakan seniornya hingga berujung penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News