PORTALMEDIA.ID, GOWA - Kabupaten Gowa menjadi salah satu daerah yang memperoleh program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program Gama Patas di Gowa terpusat di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu yang mulai dilaksanakan Jumat (3/2/2023) kemarin.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Kamaruddin menyebutkan manfaat dari pemasangan tanda batas ini antara lain, meminimalisir sengketa, pengamanan aset, kepastian batas bidang tanah.
Baca Juga : Ratusan Kades di Gowa Dilatih Menata Tapal Batas Desa
"Termasuk menghindari mafia tanah serta memudahkan petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, " katanya.
Olehnya itu, Kamaruddin berharap kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa untuk menyampaikan pemasangan patok ke warganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.
“Target waktu tanggal 5 sampai 6 Februari 2023 patok selesai di pasang dan tanggal 7 Februari 2023 patok tanda batas tersebut akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ungkapnya, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga : Pemkab Gowa Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Sementara itu, Sekretarais Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina menyambut baik diluncurkannya Gema Patas 1 juta patok batas. Menurutnya ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Tahun ini, sebut Kamsina Kementerian ATR/BPN menargetkan 10 juta bidang tanah yang di daftarkan di seluruh Indonesia. Olehnya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercapat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan,” tandasnya.
Baca Juga : Minimalisir Sengketa Tanah, 500 Sertipikat Diserahkan ke Masyarakat Gowa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News