PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Sebuah video beredar luas di berbagai Media Sosial (Medsos). Video tersebut memperlihatkan seorang bocah terkena anak panah busur di bagian hidungnya.
Bocah yang belum diketahui identitasnya itu menjadi korban tertancap anak panah busur saat perang antar kelompok di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Dari video yang dilihat, bocah tersebut sedang dibonceng oleh dua orang pria. Diduga bocah tersebut bakal dibawa ke Rumah Sakit (RS).
Baca Juga : Tinjau Lokasi Perang Kelompok, Wali Koordinasi Polri dan TNI Cari Solusi
Namun, saat hendak dibawa muncul seorang pria yang menggunakan baju berwarna merah, menghentikan kendaraan roda dua tersebut. Pria itu lantas ingin mencabut anak panah busur yang tertancap di hidung sang bocah.
Dengan meringis kesakitan sang bocah, pun hanya bisa pasrah. Usaha pria itu juga tidak berhasil mencabut anak panah busur tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, IPTU Amrin membenarkan perihal perang antar kelompok tersebut. Namun, untuk adanya korban yang terkena anak panah busur pihaknya belum menerima laporan.
Baca Juga : #ResetIndonesia Viral di Media Sosial, Respons atas Keresahan Publik terhadap Pemerintahan
"Saya berada di Jalan Lembo sejak pukul 16.00 Wita kemarin sampai jam 04.00 Wita dini hari, tidak ada warga yang mengadu kena busur. Juga di kantor tidak ada warga yang datang melaporkan kejadian tersebut," ucapnya kepada Portalmedia, Sabtu (4/2/2023) sore.
Amrin menyebut bahwa tawuran itu melibatkan antar pemuda Jalan Lembo dan Jalan Layang. Namun, tawuran itu kata dia tidak berlangsung lama lantaran polisi cepat ada di lokasi.
"Sesaat saja, karena anggota kami Polsek Tallo ada pos di Jalan Lembo untuk antisipasi perang kelompok. Dan tidak ada korban kena busur," jelasnya.
Baca Juga : Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Amrin mengaku bahwa video yang beredar tersebut belum tentu kebenarannya. Tapi pihaknya pasti melakukan pendalaman terkait adanya korban atau tidak saat tawuran itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News