PORTALMEDIA.ID, PEMKOT MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar M Ansar melantik 259 pejabat fungsional di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Selasa (19/7).
Mereka yang dilantik rerata dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Inspektorat, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar.
Baca Juga : Melinda Aksa Perkuat Kiprah Makassar di Rakernas APEKSI Lewat Program Lingkungan dan Pemberdayaan
Dalam sambutannya, Ansar menjelaskan cakupan kinerja pejabat fungsional lebih luas dibandingkan pejabat struktural.
Hal itu dikarenakan pejabat fungsional lebih fokus pada pelayanan fungsional sesuai keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
“Jadi saya kasih contoh, misalnya pejabat fungsional di Dinas Pekerjaan Umum itu bisa saja melaksanakan tugas di salah satu bidang di Dinas Pendidikan, itu karena fungsinya. Tidak ada batas,” kata Ansar.
Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Melinda Aksa Kompak Ikuti Rangkaian Agenda Rakernas APEKSI di Medan
Artinya, kata dia, pejabat fungsional bisa bekerja di mana saja sesuai dengan fungsi atau keahlian yang dimiliki.
“Karena fungsinya, dia (pejabat fungsional) bisa dimanfaatkan tenaganya di mana saja di lingkup pemerintah kota,” tuturnya.
Karenanya itu, Ansar meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar selalu meningkatkan kualitas dan keterampilan dalam bekerja.
Baca Juga : Pendekatan Humanis Berhasil, Pedagang Bongkar Mandiri Lapak Pasar Tumpah Jalan AMD Setelah 20 Tahun
Apalagi pemerintah saat ini dan ke depan akan lebih mengedepankan pejabat fungsional untuk mendukung kinerja pemerintahan.
“Karena kalian ini dianggap memiliki kemampuan khusus maka diharapkan agar selalu meningkatkan kemampuan, karena untuk menjawab tantangan ke depan itu dengan terus meningkatkan kita punya kualitas,” jelas Ansar.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Andi Siswanta Attas.Serta Kepala Disdik Makassar Muhyiddin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar Hasanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

