PORTAL MEDIA. ID, MAKASSAR- Kawanan bermotor yang sempat melakukan aksi penyerangan terhadap warga saat nongkrong di salah satu gerai minimarket di Kota Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya.
Total ada enam pelaku penyerangan yang diamankan polisi. Mereka masing-masing berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18). Mereka diamankan di beberapa wilayah di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengatakan, para pelaku selain melakukan penyerangan di minimarket, mereka juga menyerang Pondok Pesantren (Ponpes) Ulul Abab Makassar di Jalan Daeng Ramang, Kota Makassar dan sebuah warung makan coto di Kabupaten Maros.
Baca Juga : Konvoi 20 Motor Serang Kantor Ekspedisi di Makassar, Polisi Amankan 12 Pelaku
"Kita sudah amankan yang melakukan penyerangan indomaret dan Ponpes Ulul Abab kemarin. Awalnya ada sekitar 11 orang diamankan, tapi kita pilah-pilah terindikasi melakukan penyerangan itu ada 6 orang," jelas Andi Alimuddin saat ekspose di Mapolsek Biringkanaya. Selasa (19/7/2022) siang.
Kata Andi Alimuddin, komplotan pemuda ini menamakan dirinya dengan Geng Motor 'Rolling', mereka meneror warga dengan senjata tajam jika tidak mendapatkan musuh.
"Motifnya ada musuhnya yang dikejar karena tidak ada sehingga sembarangan dia kejar. Ada orang mereka lihat kumpul langsung di kejar," ungkapnya.
Baca Juga : Polres Gowa Ringkus 12 Geng Motor, Kerap Sebar Teror Busur
Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi penyerangan yang dilakukan para pelaku ini.
"Untuk di wilayah kita tidak ada korban, karena di Indomaret itu yang ditemani sampai sekarang kita tidak tahu siapa, karena tidak ada laporannya. Kecuali yang di Ulul Abab itu kita sudah ada laporannya terkait pengancaman dengan parang dan busur," tuturnya.
Para pelaku pun dijerat dengan pasal 335 dan pasal 336. Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara."Untuk yang dibawah umur tetap kita perlakukan khusus, karena ada UU sendiri dia. Jadi penahanannya pasti kita akan pisahkan karena terbatas juga," sebutnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Bekuk Pimpinan Geng Motor Pelaku Penyerangan Brutal Dua Remaja
Polisi menjelaskan, penyerangan kawanan geng motor ini bermula pada Kamis (14/7/2022) lalu. Dimana pertama mereka meneror warga nongkrong di minimarket dan warung makan coto di Kabupaten Maros, setelah itu meneror warga di minimarket Kota Makassar, dan akhirnya menyerang Ponpes Ulul Abab.
Sebelumnya diberitakan, teror kawanan bermotor kembali menjadi momok bagi masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini mereka melakukan penyerangan terhadap sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di salah satu gerai minimarket.
Aksi penyerangan itu terjadi di pelataran minimarket di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (14/7/2022) malam kemarin.
Baca Juga : Semakin Meresahkan, Geng Motor Serang Masjid di Makassar dengan Busur Panah
Aksi penyerangan itu pun sempat terekam kamera ponsel milik warga. Dalam video yang dilihat Portalmedia nampak segerombolan remaja itu tiba-tiba menyerang dengan menggunakan berbagai senjata tajam.
Bahkan salah seorang pelaku terlihat merusak kendaraan yang terparkir depan minimarket menggunakan sebilah parang. Pemuda lainnya pun, nampak menenteng anak panah busur sembari mencari lawan yang telah diserangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News