PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Wakil Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mustari M memastikan tak ada penambahan alokasi kursi DPRD Jeneponto.
Hanya saja, satu kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Kelara- Rumbia dialihkan ke Dapil 3 yakni Kecamatan Bangkala-Bangkala Barat.
"Yang bergesar itu hanya Dapil 4 Kecamatan Turatea-Rumbia berkurang satu kursi dari 6 menjadi 5, kemudian satu kursi itu beralih ke dapil 3 (Bangkala-Bangkala Barat)," kata Mustari kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Baca Juga : Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp1,3 Miliar yang Libatkan Anggota Dewan di Jeneponto Berakhir Damai
Menurutnya, hal tersebut terjadi sebab populasi penduduk di Dapil 3 mengalami peningkatan. Sementara, Dapil 4 mengalami penurunan.
"Karena Rumbia turun jumlah penduduk, Bangkala meningkat signifikan penduduknya," jelasnya. Ia juga merinci jumlah kursi DPRD per Kecamatan di Jeneponto dengan total 40 kursi dari 5 Dapil.
"Dapil 1 Binamu-Turatea 10 kursi, apil 2 Tamalatea-Bontoramba 9 kursi, Dapil 3 Bangkala-Bangkala Barat 9 Kursi, Dapil 4 Kelara-Rumbia 5 Kursi, Dapil 5 Arungkeke-Batang-Tatowang 7 kursi," ucapnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Jeneponto Bantah Tudingan Penggelapan, Klaim Justru Jadi Korban Investasi Koperasi
Sekadar diketahui, pemetaan Dapil saat ini masih tetap pada formasi Pemilu tahun 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News