0%
Rabu, 08 Februari 2023 10:41

Grebek Penimbunan BBM Bersubsidi di Gowa, Tiga Ton Solar Diamankan Polisi

Penulis : Irham Syahril
Editor : Rahma
BBM bersubsidi jenis Solar yang di timbun oleh warga dipasangi garis polisi/Ist
BBM bersubsidi jenis Solar yang di timbun oleh warga dipasangi garis polisi/Ist

Pihak kepolisian menemukan sedikitnya tiga ton BBM jenis solar bersubsidi dalam kondisi ditutup terpal.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Polsek Bontonompo melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga yang melakukan praktek penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa, Selasa (7/2/2023).

Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menemukan sedikitnya tiga ton BBM jenis solar bersubsidi dalam kondisi ditutup terpal. Serta jeriken ukuran 20 liter di temukan didalam rumah warga berinisial BN.

Saat di interogasi polisi, terduga pelaku, BN mengaku jika solar bersubsidi yang ia tampung itu diambil dari sejumlah SPBU di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar memakai jerigen 20 liter, lalu diantarkan ke rumahnya.

Baca Juga : Lomba Layangan Semarakkan HUT Ke-80 RI di Kabupaten Gowa

BN sebagai punggawa nelayan yang dipercayakan pemilik BBM tersebut ditampung di rumahnya dan akan disuplai ke Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat untuk para nelayan asal Kabupaten Takalar yang mencari ikan terbang di sana.

Sementara itu, Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly mengungkap jika praktik penimbunan BBM solar bersubsidi ini terbongkar setelah adanya informasi dari warga terkait adanya aktivitas bongkar muat BBM menggunakan mobil pick up.

”Setelah dicek memang ada tiga ton solar bersubsidi yang disimpan disalah satu rumah warga,” ungkap AKP Hasan, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga : Kabupaten Gowa Siap Jadi Daerah Penyangga Kegiatan Internasional

Lebih lanjut, AKP Hasan mengatakan bahwa pemilik tidak mampu memperlihatkan izin kepemilikan kepada polisi.

”Malahan BN ini berdalih kalau BBM tersebut hanya disimpan sementara di rumahnya dan akan digunakan untuk bahan bakar di kapalnya,” tambah AKP Hasan.

Usai tak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta pihak kepolisian, BN digiring ke Mapolsek Bontonompo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Husniah Tegaskan RPJMD 2025–2029 Tonggak Awal Pembangunan Kabupaten Gowa

Sementara BBM solar bersubsidi yang ditimbun dipasang garis polisi. Untuk BBM solar bersubsidi yang didalam jerigen 20 liter sebagian dibawah ke mapolsek untuk dijadikan sebagai sampel barang bukti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar