PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diserahkan ke penyidik Polres Pelabuhan Makassar.
Hasilnya ada beberapa fakta terbaru yang terungkap terkait kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan kios di kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar tersebut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan bahwa ada dua fakta terungkap dari hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Perketat Penjagaan Gudang Penyimpanan Kotak Suara
Pertama, yakni awal mula api pertama kali muncul di kios nomor 39 yang merupakan penjualan kaos anak-anak.
"Baru kemarin, itu sudah keluar hasil dari Labfor, hasilnya itu dinyatakan bahwasanya pertama awal mula api dari lods nomor 39 milik Ibu Rospina di situ dia jual baju anak-anak," kata Yudi kepada Portalmedia.id saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023) siang.
Yudi juga menyebut bahwa dipastikan kebakaran hebat dipenghujung tahun 2022 itu bukan disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan karena 'open flame' atau api terbuka.
Baca Juga : Kapolres Pelabuhan Rotasi Kapolsek Soeta Makassar
"Penyebab kebakaran karena open flame atau api terbuka, api terbuka itu bisa dari puntung rokok bisa, dari obat nyamuk bisa, dan bisa dari sumber api dan yang lainnya," bebernya.
Yudi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel tidak menemukan adanya bahan kimia di lokasi kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar.
"Namun di situ dinyatakan tidak ada bahan kimia, kayak bensin," tukasnya.
Baca Juga : Kapolres Pelabuhan Pastikan Pengamanan Kedatangan Logistik Pilkada
Sekedar diketahui, ada sebanyak 931 kios di kawasan blok B Pasar Sentral Makassar dilahap si jago merah sekira pukul pada, Selasa (27/12/2022) malam lalu.
"Data potensi kami untuk Blok B Selatan ada 931 kios yang terdampak, dihitung kios karena satu pedagang itu tidak hanya mengambil satu kios," ungkap Direksi Utama PD Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein, Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News