PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar kini mendalami dugaan unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran di kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar.
Hal tersebut dilakukan setelah menerima hasil penyelidikan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel yang menyebut bahwa penyebab kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar lantaran 'open flame' atau api terbuka.
Baca Juga : Jelang Perayaan Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Gereja
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, dalam perjalanan perkara terbakarnya kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar pihaknya sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi. Namun, kata dia tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.
"Yang sudah diperiksa oleh kita itu sudah 18 saksi. Mungkin nanti dari hasil pemeriksaan Labfor itu mungkin ada penambahan untuk pendalaman lebih lanjut. Karena ini dipastikan tidak ada kosleting listrik karena open flame, ini akan kita dalami," ucapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023) siang.
Meski mendalami ada unsur kelalaian, Yudi menyebutkan belum bisa memastikan kebakaran yang menyebabkan ratusan kios pedagang terbakar itu lantaran adanya unsur kelalaian manusia. Untuk itu pihaknya masih mendalami kenapa 'open flame' itu terjadi.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan
"Dengan hasil Labfor ini kita akan dalami lagi. Seperti mungkin apakah saat ditutupnya toko, ada obat nyamukkah atau bagaimanakah yang lupa dimatikan," tukasnya.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel telah diserahkan ke penyidik Polres Pelabuhan Makassar, yang dipastikan kebakaran hebat di penghujung tahun 2022 itu bukan disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan karena 'open flame' atau api terbuka.
"Penyebab kebakaran karena open flame atau api terbuka, api terbuka itu bisa dari puntung rokok bisa, dari obat nyamuk bisa, dan bisa dari sumber api dan yang lainnya," bebernya.
Baca Juga : Polres Pelabuhan Makassar Ringkus Lima Pelaku TPPO Aplikasi MiChat
Yudi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Labfor Polda Sulsel tidak menemukan adanya bahan kimia di lokasi kebakaran kawasan Blok B Pasar Sentral Makassar.
"Namun di situ dinyatakan tidak ada bahan kimia seperti bensin atau sejenisnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News